EKBIS.CO, JAKARTA -- Pandemi virus corona atau Covid-19 ditambah kebijakan larangan mudik berdampak kepada para pengusaha transportasi, khususnya bus. Kini, andalan bisnis mereka adalah antar jemput karyawan pabrik yang masih beroperasi.
Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan, dapat dipastikan banyak bus yang tidak akan beroperasi. "Di saat ini, sebagian besar perusahaan ini sudah tidak beroperasi," kata Adrianto dalam sebuah diskusi daring bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu (22/4).
Adrianto memastikan akan mendukung instruksi presiden agar mudik dilarang bagi seluruh masyarakat. Ia memahami hal tersebut sebagai langkah untuk mengatasi masa pandemi virus corona agar cepat berakhir.
"Kami lihat ini untuk kepentingan yang lebih besar. Tetapi tentunya kami sangat memerlukan dukungan pemerintah untuk keberlanjutan (pengusaha transportasi)," ujar Andrianto.
Dia mengatakan dengan adanya pembatasan transportasi hingga pelarangan mudik, sebagian besar pengusaha transportasi saat ini masih bergantung kepada kegiatan industri yang masih berlangsung. Sebab, secara otomatis angkutan bus khususnya antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak dapat mengangkut penumpang.
Hanya saja, Adrianto mengatakan ketentuan operasional transportasi saat pelarangan mudik efektif diberlakukan pada 24 April 2020 masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlebih dahulu. "Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Kemenhub namun penghentian penghentian operasional seperti bus AKAP salah satunya sangat logis untuk diterapkan," ujar Adrianto.
Saat ini, pengusaha transportasi yang tergabung di Organda lebih banyak melayani angkutan karyawan pabrik. Sebab, karyawan tersebut masih harus bekerja dan perusahaan mulai menggunakan bus dan menghindari penggunaan angkutan umum.