EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian memastikan produksi dari 11 komoditas pangan pokok secara nasional cukup hingga periode Juni 2020 mendatang. Persoalan pangan saat ini lebih didominasi dari sisi distribusi pangan antar daerah yang belum merata.
"Dari data kita, produksi secara nasional itu cukup. Tapi, masalahnya barang itu ada di mana? Terkadang, terkonsentrasi di suatu tempat. Kurang mantap distribusi kita," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriari, dalam sebuah diskusi online, Kamis (23/4).
Agung menuturkan, BKP sebagai badan pemerintah terus melakukan pemantauan pangan di setiap provinsi setiap harinya. Ketersediaan pangan dapat dipastikan jika produksi dan distribusi stabil. Jika salah satu terdapat gangguan, Agung menegaskan bahwa ketersediaan pangan belum tercapai.
"Yang saya khawatirkan, secara nasional memang cukup, tapi kalau ketersediaan di masing-masing provinsi, itu yang butuh usaha besar," tegasnya.
Agung pun mengakui bahwa wabah pandemi virus corona membuat proses distribusi pangan sedikit terhambat. Oleh karena itu, pihaknya mengkoordinsikan secara langsung upaya pengiriman komoditas pangan pokok antar daerah dalam situasi darurat saat ini.
Berkaca dari berbagai masalah yang ada, Agung mengatakan bahwa Covid-19 memberikan pelajaran bagi pemerintah. Yakni soal pentingnya upaya perbaikan sistem logistik pangan nasional. Sebab, mekanisme pasar khususnya dari sisi distribusi pangan tidak bisa dibiarkan begitu saja dipegang penuh oleh pedagang dan distributor sehingga perlu intervensi pmerintah.
"Kalau dibiarkan begitu saja, nanti indikatornya ke harga. Kita harus pantau semua harga tidak boleh naik. Padahal, sekarang ada Covid-19 sekaligus Ramadhan dan Idul Fitri, bukan main," ujarnya.
Ia menyampaikan, Kementan telah menyampaikan usulan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk bisa bersama-sama membentuk suatu hub pangan nasional yang menghubungkan antar ibu kota provinsi. Hub tersebut dapat dikoordinatori oleh pemerintah pusat melalui kepanjangan tangan Badan Usaha Milik Negara.
Selanjutnya, diikuti dengan hub pangan regional yang menghubungkan antar kota dan kabupaten di setiap provinsi. Hub regional, kata Agung, seharusnya dapat dikendalikan penuh oleh pemerintah daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah yang terdapat di wilayah masing-masing.
Untuk saat ini, DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang tepat di mana memiliki BUMN Food Station Tjipinang Jaya yang bisa mengatur distribusi pangan di ibu kota. Hanya saja, langkah seperti itu belum diikuti setiap darah. "Belum semua provinsi melakukan itu, makanya kita sudah coba usulkan," ujarnya.