EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga beberapa kebutuhan bahan pokok masih tinggi, di antaranya gula yang masih sekitar Rp 18 ribuan per kilogram (kg). Maka, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sejumlah langkah demi menjaga kestabilan harga tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menyebutkan, berbagai langkah strategis sudah dilakukan supaya harga gula turun. "HET (Harga Eceran Tertinggi) gula Rp 12.500 per kg, Kemendag telah mengambil langkah sebagai berikut, menerbitkan impor gula kristal mentah yang diolah menjadi gula konsumsi," ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR pada Kamis, (23/4).
Ia menjelaskan, relokasi stok gula mentah sebanyak 250 ribu ton diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) yang akan dikonsumsi masyarakat. Kemudian, Kemendag juga menugaskan Perum Bulog mendistribusikan gula sebanyak 20 ribu ton dari pabrik gula.
"Lalu menugaskan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam hal ini untuk impor GKP. Perum Bulog sebanyak 50 ribu ton, PT PPI 50 ribu ton, dan PT RNI 50 ribu ton," jelas Suhanto.
Kemendag, lanjutnya, berupaya pula melakukan rapat dengan produsen yang mendapat penugasan. "Mengingat harga relatif tinggi, penugasan sudah berjalan 10 hari. Berdasarkan evaluasi tersebut, 13 April kami panggil produsen yang telah ditugasi untuk pasok gula," tuturnya.
Kemendag, kata dia, membuat kesepakatan dengan para produsen. Tujuannya agar mereka menjual gula kepada distributor seharga paling tinggi Rp 11.200 per kg.
Dengan begitu gula bisa dijual sesuai HET di tingkat eceran. "Itu harapan kami," ujar Suhanto.