Senin 27 Apr 2020 16:53 WIB

Harga Emas di Pegadaian Padang Hampir Rp 1 juta

Emas bisa menjadi alternatif investasi yang aman dan likuid.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Jakarta. Harga emas batangan di PT Pegadaian Area Padang, Sumatra Barat terus melonjak hingga mencapai Rp 952 ribu per gram. Padahal, harga sebelumnya sebesar Rp 941 ribu per gram.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Jakarta. Harga emas batangan di PT Pegadaian Area Padang, Sumatra Barat terus melonjak hingga mencapai Rp 952 ribu per gram. Padahal, harga sebelumnya sebesar Rp 941 ribu per gram.

EKBIS.CO,  PADANG -- Harga emas batangan di PT Pegadaian Area Padang, Sumatra Barat terus melonjak hingga mencapai Rp 952 ribu per gram. Padahal, harga sebelumnya sebesar Rp 941 ribu per gram.

"Terpantau pada hari ini, harga emas cetakan UBS mengalami kenaikan harga," Manager Bidang Pemasaran Pegadaian Cabang Padang, Sumbar, Novri Yuvani, di Padang, Senin (27/4).

Saat ini harga emas batangan satu gram mencapai Rp 952 ribu per gram dari sebelumnya Rp 941 ribu. Kemudian emas batangan ukuran 2 gram mencapai Rp 1,881 juta dari sebelumnya hanya Rp 1,860 juta.

Sementara untuk ukuran 5 gram, emas cetakan UBS dibanderol Rp 4,663 juta dibandingkan sebelumnya Rp 4,609 juta. Kemudian, harga emas ukuran 10 gram untuk cetakan UBS dibanderol Rp 9,308 juta sedangkan sebelumnya hanya Rp 9,2 juta.

"Kenaikan harga emas ini salah satu dampak dari corona virus disaese (Covid-19) yang melanda di banyak negara," ujar dia.

Menurut dia emas juga menjadi salah satu alternatif investasi yang aman dan likuid serta mudah dijangkau oleh masyarakat.

Tren kenaikan harga emas yang terus mengalami kenaikan tersebut layak untuk dimanfaatkan masyarakat yang berencana melakukan investasi jangka panjang. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan momentum tren harga emas yang terus meningkat di pasar internasional dengan memiliki komoditas tersebut melalui aplikasi Pegadaian Digital Servis (PDS) yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan selama 24 jam.

"Kami juga mengimbau setiap nasabah yang melakukan transaksi di Pegadaian cukup menggunakan aplikasi PDS di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Novri.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi transaksi tatap muka di Pegadaian Area Padang. Dengan begitu, potensi penularan Covid-19 bisa ditekan.

Melalui layanan online pada aplikasi Pegadaian Digital Servis, masyarakat juga dapat melakukan pembukaan rekening, top up, gadai, cicil emas, serta transaksi Pegadaian Tabungan Emas. Dengan begitu, nasabah dapat tetap bertransaksi dari rumah tanpa harus datang ke outlet, bahkan nasabah juga dapat tetap berinvestasi melalui Tabungan Emas Pegadaian hanya dengan membeli emas mulai dari 0,01 gram.

Menurutnya layanan pembelian emas ini merupakan bentuk nyata Pegadaian dalam mengedukasi masyarakat untuk berinvestasi. Hal itu karena salah satu investasi yang menjanjikan dan likuid saat ini adalah emas.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement