Senin 27 Apr 2020 22:34 WIB

Selama Corona, Harga Emas Pegadaian Menguat 21 Persen

Masyarakat cenderung memilih investasi paling aman dengan risiko rendah.

Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas Pegadaian menujukkan logam mulia emas batangan di kantor PT Pegadaian, Jakarta, Selasa (11/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Pegadaian menujukkan logam mulia emas batangan di kantor PT Pegadaian, Jakarta, Selasa (11/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sepanjang tahun ini hingga akhir pekan kemarin, harga emas Pegadaian telah mencatat penguatan sebesar 21 persen sehingga menjadikan logam mulia sebagai salah satu aset teraman di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Amoeng Widodo menyebutkan,  pada Januari, emas masih bertengger di kisaran Rp 700 ribu per gram dan hingga akhirnya pekan ini berada di atas Rp 900 ribu per gram, tepatnya Rp 939 ribu per gram (per 27 April 2020). "Harga emas yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun seiring kondisi perekonomian global yang tak menentu dan pandemi corona menjadikan logam mulia sebagai aset safe haven," kata Amoeng di Jakarta, Senin (27/4).

Amoeng menjelaskan, di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat Indonesia kebingungan memilih menjual atau menyimpan emas mereka. Pasalnya, dalam kondisi tak menentu, masyarakat cenderung memilih investasi yang paling aman dengan risiko rendah.

Menurut Amoeng, saat terjadi kenaikan harga emas seperti saat ini, menabung emas adalah pilihan yang bijak. Hal ini dikarenakan menabung dalam bentuk emas merupakan investasi paling menguntungkan dan bersifat likuid atau mudah dicairkan. "Jadi solusinya kalau membutuhkan dana, lebih baik dijaminkan ke lembaga keuangan yang menyediakan skema pinjaman dengan jaminan emas," kata dia.

Pegadaian mencatat hingga saat ini terdapat kurang lebih 5,3 juta nasabah yang memiliki produk Tabungan Emas per Maret 2020. Produk Tabungan Emas dapat dimiliki melalui transaksi digital melalui aplikasi Pegadaian Digital dan beberapa marketplace yang sudah bekerja sama.

Transaksi digital dalam menabung di Tabungan Emas Pegadaian pun cukup mudah, bisa dilakukan dengan cara transfer bank. Top up saldo tabungan emas juga dapat dilakukan melalui ATM ataupun secara online melalui channel perbankan. Artinya nasabah tidak perlu datang ke outlet.

Untuk transaksi secara manual, Tabungan Emas Pegadaian dapat diakses masyarakat melalui transaksi di 4.115 outlet dan 9.674 agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Produk Tabungan Emas ini memiliki keunggulan bisa dijual kembali  ke Pegadaian bila sewaktu-waktu nasabah memerlukan dana dengan harga emas terkini. Keunggulan lain dengan memiliki Tabungan Emas adalah, selain bisa dijual kembali juga bisa dijadikan agunan gadai, diwujudkan fisik berupa logam mulia atau perhiasan, hingga menjadi agunan biaya naik haji dan umrah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement