Selasa 28 Apr 2020 14:01 WIB

Tekan Harga Gula, Kemendag akan Potong Rantai Distribusi

Harga Eceran Tertinggi (HET) gula ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kg.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang menyusun bungkusan gula di pasar tradisional, ilustrasi.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pedagang menyusun bungkusan gula di pasar tradisional, ilustrasi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyatakan, harga gula akan diarahkan turun dalam beberapa hari ke depan. Di antaranya dengan memotong mata rantai distribusi.

Ia mengakui, saat ini harga gula di pasaran masih tinggi. Bahkan mencapai Rp 17 ribu per kilogram (kg), padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 12.500 per kg.

Baca Juga

"Berkat kerja sama dengan Satgas Pangan, ditemukan ada pelelangan sebesar Rp 12.900 per kg, sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15 ribu per kg. Ujungnya di pasaran sekitar Rp 17 ribu per kg, kurang lebih seperti itu," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (28/4).

Maka, lanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau, pelelangan tidak boleh melebihi HET di konsumen. "Terutama dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi dan ini membuat harga-harga tidak stabil," tuturnya.

Agus pun mengimbau para produsen yang sudah menerima penugasan, agar gula langsung dilepas ke ritel modern, dan bekerja sama dengan distributornya. Sekaligus mengakomodir pasar tradisional.

"Maka supaya ritel bisa dipasok sesegera mungkin, termasuk yang di luar penugasan dan memang impor telah dilakukan, serta realisasinya telah masuk ini, agar didistribusikan dengan mengacu HET," jelas dia.

Kemendag, lanjutnya, sudah, membentuk tim pengawasan dengan Satgas Pangan yang bertujuan mengawasi jalannya semua proses tersebut.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, tegasnya, pengawasan diperlukan supaya tidak ada oknum yang melakukan penjualan tidak sehat. Agus menyatakan, jika ada yang menjual gula di atas HET akan ditindak tegas.

Demi menekan harga, Mendag juga meminta produsen memanfaatkan sarana seperti tol laut. Dengan begitu bisa mengurangi biaya dan menghindari distorsi pengiriman barang.

"Sekali lagi, penyesuaian harga ini dengan harganya tinggi ini kita harus melakukan pengawasan. Para produsen agar telah menepati apa yang telah disepakati," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement