EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Tim Pelaksana Kartu Prakerja Rudy Salahuddin menjelaskan dasar delapan digital platform menjadi mitra resmi pemerintah untuk menyediakan tempat bagi berbagai jenis pelatihan yang disiapkan oleh lembaga pelatihan. Menurut dia, tidak ada penunjukan langsung kepada delapan mitra dalam program Kartu Prakerja.
Sebab, mekanisme dilakukan melalui kerja sama dengan manajemen pelaksana (PMO) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Pemerintah tidak menunjuk, jadi kita dari awal mengajak bicara beberapa platform besar ada yang e-commerce, marketplace, dan platform pelatihan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (29/4).
Rudy mengatakan delapan platform yaitu BukaLapak, MauBelajarApa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker terlebih dahulu ditawarkan oleh pemerintah untuk ikut membantu dalam program Kartu Prakerja. Ia menuturkan proses tersebut tidak melalui lelang karena program ini bukan merupakan pengadaan barang dan jasa, melainkan bentuk kerjas ama dari pemerintah untuk bisa membantu program Kartu Prakerja.
“Kenapa tidak dilelang karena memang ini bukan pengadaan, ini hanya kerja sama dari pemerintah untuk membantu program Kartu Prakerja,” katanya.
Ia menyatakan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp3,55 juta per orang juga akan secara utuh diperuntukkan bagi peserta yang lolos mengikuti pelatihan. Ia menyebutkan delapan digital platform mitra itu tidak bersifat tetap karena akan dievaluasi sehingga pemerintah masih membuka peluang untuk menambah jumlah mitra yang berkontribusi dalam program ini.
Rudy melanjutkan pemerintah juga tidak terlibat dalam pembagian komisi antara pihak digital platform dengan lembaga pelatihan. “Kita tidak menentukan komisi yang wajar dan itu memang perjanjian antara platform dengan lembaga pelatihan jadi kita tidak ikut-ikut dalam aturan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan saat ini terdapat dua ribu jenis pelatihan yang disediakan oleh 233 lembaga pelatihan di delapan digital platform. Ia menyatakan dana sebesar Rp1 juta untuk membeli jenis pelatihan itu akan diterima oleh lembaga pelatihan setelah peserta memilih.
Namun, lembaga pelatihan akan membayar ke digital platform sesuai dengan perjanjian antarbisnisataubusiness to business (B2B). “Sisnaker milik pemerintah dia tidak boleh charge uang, nol persen. Lembaga pelatihan memiliki kemerdekaan partner dengan siapa,” katanya.
Tak hanya itu, Denni menegaskan dalam menawarkan kerja sama terhadap digital platform juga sudah ditentukan kriteria dan standarnya yang disusun bersama beberapa asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). “Ketika kita menyusun diskusi ini kami juga mengundang Apindo untuk menyusun karena negara kita besar untuk meningkatkan wirausaha,” katanya.