Jumat 26 Jan 2024 22:52 WIB

Program Kartu Prakerja 2024 Tetap Gunakan Skema Normal, Ini Penjelasannya

Pada 2023, program Kartu Prakerja menerapkan sistem skema normal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Seorang warga mengakses laman situs Prakerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Seorang warga mengakses laman situs Prakerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Program Kartu Prakerja 2024 tetap menggunakan skema normal. Itu berarti tidak bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Informasi itu diketahui saat kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis dengan pemerintah daerah yang dilaksanakan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja ini sempat menerapkan skema semi bansos dan pelatihan online saat pandemi Covid-19.

Baca Juga

Penerapan skema semi bansos itu dilakukan sejak 2020 hingga 2022. Hal itu kemudian sekaligus berupaya menjaga daya beli serta meningkatkan keterampilan meski Covid-19 mewabah.

Selanjutnya pada 2023, program Kartu Prakerja menerapkan sistem skema normal setelah status Pandemi Covid-19. Pelaksanaan Program Kartu Prakerja pun dilakukan dengan pelatihan online dan offline.

Melansir dari laman Prakerja, Program Kartu Prakerja saat ini sudah memberikan manfaat kepada 17,5 juta orang. Para peserta berasal dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, program ini kembali dilaksanakan dengan memperluas ketersediaan pelatihan offline di seluruh Indonesia. Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Chaerul Saleh mengatakan, pemerintah daerah selama ini sudah ikut membantu dalam membangun ekosistem Prakerja.

Itu karena dukungan pemerintah daerah ini sangat dibutuhkan dalam mengakselerasi pelatihan yang dikerjakan melalui program tersebut. Mengingat, program tersebut menjadi program pemerintah pertama yang menerapkan metode Government to Person (G2P).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement