EKBIS.CO, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah menyiapkan rencana untuk layanan penumpang jika nantinya penerbangan dapat dibuka kembali. Salah satunya memberikan rapid test virus corona atau Covid-19.
“Ada rencana kami dengan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II untuk memberikan rapid test bagi siapa pun yang naik pesawat terhitung nanti kalau sudah dibuka kembali,” kata kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra saat rapat dengar pendapat secara virtual bersama Komisi VI DPR, Rabu (29/4).
Irfan mengatakan, saat ini terdapat informasi jika penerbangan penumpang akan dibuka kembali pada 3 Mei 2020. Jika hal tersebut sudah diputuskan oleh regulator, Irfan mengatakan, nantinya siapa pun yang terbang harus memenuhi sejumlah syarat.
Dia menambahkan, pada dasarnya lebih mudah mengidentifikasi masyarakat yang mudik atau pulang kampung dalam transportasi penerbangan. “Kalau mudik berarti KTP-nya harusnya beda dengan asal atau dia punya tiket kembali sebelum Lebaran. Kalau pulang kampung, selama dia bisa tunjukkan KTP asal tujuan penerbangan, dia tidak perlu tunjukkan return tiket,” ungkap Irfan.
Irfan menilai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) menimbulkan implikasi yang mencengangkan di lapangan. Menurut dia, banyak masayarakat yang berencana ke Jakarta, tetapi masih terdampar di kota masing-masing. “Artinya, secara definisi karena di Jakarta zona merah tidak bisa ada penerbangan keluar dan masuk,” ujar Irfan.
Dia mengatakan bahkan sebelumnya Garuda sempat memiliki rencana memindahkan penerbangan menuju Jakarta ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Sayangnya, hal tersebut hanya mengalihkan persoalan yang tadinya di pesawat ke transportasi darat karena akses tol menuju Jakarta juga dijaga ketat sehingga opsi tersebut tidak dilakukan.
Untuk itu, Irfan mengatakan, saat ini Garuda tetap melakukan perawatan pesawat sehingga dapat memastikan armada dalam kondisi prima. “Kalau PM Nomor 25 ada petunjuk pelaksanaan menerbangan domestik lagi, kita bisa terbang domestik lagi,” kata Irfan.