EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana mengusulkan kemudahan lain demi membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bertahan di tengah Covid-19. Kemudahan itu yakni pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha ultra mikro.
"Kita mau usulkan program bantuan sosial. Ditujukan bagi ultra mikroyang punya pinjaman di bawah Rp 10 juta," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat meluncurkan program Pelatihan E-learning untuk Koperasi dan UKM secara virtual pada Kamis, (30/4).
Kementerian namun sulit mengusulkan program bansos tersebut. Sebab, belum ada data rinci dan aktual mengenai golongan masyarakat miskin baru.
"Kami butuh bantuan bapak ibu mengenai data ultra mikro yang detail, yang usahanya nggak ada demand lagi. Mereka butuh bansos ke program BLT (Bantuan Langsung Tunai)," kata Teten.
Ia menuturkan, saat rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo, usulan itu sudah disampaikan. Datanya tapi masih mentah, sehingga dana BLT yang dibutuhkan belum bisa dihitung.
"Kita butuh data lebih detail," tegas dia. Teten menyebutkan, saat ini beberapa program stimulus untuk UMKM sudah diselesaikan.
Meliputi stimulus fiskal lewat relaksasi pembiayaan cicilan di perbankan, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan lainnya. "Ada subsidi bunga, jadi bunga kreditnya dibayarkan pemerintah," ujarnya.
Kemenkop, kata dia, mencatat jumlah pelaku ultra mikro yang memiliki pinjaman di berbagai bank dan lembaga sebanyak 60 juta lebih. "Kemungkinan ada overlap debitur yang pinjam di beberapa pembiayaan, karena data kami by name by address," jelas Teten.
Ia melanjutkan, program penghapusan pajak bagi pelaku UMKM pun disediakan. "Jadi pajaknya dibayarkan pemerintah. Kemudian ada stimulus pembiayaan baru, baik untuk debitur UMKM existing maupun yang belum pernah ajukan pembiayaan," ujar dia.
Teten mengatakan, saat ini UMKM sedang menghadapi masalah besar karena dampak pandemi Covid-19. Maka Kemenkop terus berjuang sekaligus bekerja keras membantu pelaku usaha supaya bisa tetap bertahan.