EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan BBM saingan Pertamina, AKR Corporindo membagikan deviden sebesar Rp 441,6 miliar pada pemegang saham. Hal ini disepakati dalam RUPS.
Pemegang saham sepakat akan membayarkan dividen dengan payout ratio 61,6 persen dari laba bersih per akhir Desember 2019 atau sebesar Rp 441,6 miliar dari total laba bersih Rp 717,2 miliar. Adapun sisa laba Rp 275,4 miliar akan dicatatkan sebagai laba ditahan.
"Dari hitungan tersebut, sebagaimana yang telah disetujui, besaran dividen yang akan dibagikan adalah Rp 110 per saham,” tulis manajemen AKR yang diterima Republika, Kamis (30/4).
Di sisi lain, RUPS juga memutuskan sejumlah agenda rapat, antara lain :
Menyetujui Laporan Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan, dan Laporan Tahunan Perusahaan untuk tahun fiskal yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan memberikan acquit et de charge kepada semua Anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan dan pengawasan mereka selama tahun yang berakhir 31 Desember 2019.
Menyetujui Penggunaan laba bersih Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Menunjuk Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit pembukuan Perusahaan untuk tahun fiskal yang berakhir pada bulan Desember 31, 2020.
Menyetujui perubahan dalam komposisi Manajemen Perusahaan, yang mana perseroan menyetujui pengunduran diri Agus D.W Martowardojo sebagai komisaris perusahaan dan digantikan oleh Fauzi Ichsan sebagai Komisaris Independen.
Menentukan gaji dan tunjangan lain anggota Direksi Perusahaan serta honorarium dan AKRA AGM Menentukan Dividen sebesar Rp 110 per saham dengan Pembayaran 61,6 persen untuk Tahun Buku 2019 manfaat lain dari anggota Dewan Komisaris Perusahaan.