EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan koordinasi dan memberikan dukungan kepada tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan. Produksi ventilator ini dinilai sangat penting demi membantu penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.
“Pada prinsipnya, Kemenperin sangat terbuka dan mendukung tim perguruan tinggi yang saat ini sedang melakukan proses produksi ventilator. Kami akan mendukung dari sisi regulasi maupun pemberian alat bantu uji sehingga ventilator dapat dengan segera diproduksi,” ujar Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier melalui siaran pers, Senin (4/5).
Taufiek menekankan, ventilator yang nantinya diproduksi harus dapat sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Hal terpenting dalam produksi ventilator ini adalah kesesuaian dengan standar dan parameter yang ditentukan oleh Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes,” jelasnya.
Dari laporan yang diterima, Taufiek menyebutkan, kendala yang sedang dihadapi oleh tim yakni ketersediaan komponen yang sebagian besar masih harus impor. Terkait hal ini, Taufiek menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor.
“Kami berharap regulasi ini dapat digunakan dan membantu tim dari perguruan tinggi dalam melakukan impor komponen-komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi ventilator,” ujar dia.
Perkembangan pembuatan ventilator yang dilakukan tim dari berbagai perguruan tinggi, menurutnya, memperlihatkan hasil cukup positif. Salah satunya oleh Tim Jogja yang terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT Yogya Presisi Teknitama Industri (YPTI), STECHOQ, dan Swayasa Prakarsa.
Tim Jogja mengembangkan Ventilator Type-Rapid Deploy atau Ambu Conversion Kit yang akan mulai diproduksi massal pada pekan ketiga Mei 2020 berkapasitas produksi 30 unit per hari. Kemudian, Ventilator Type-High End ICU yang akan mulai diproduksi pada awal Juni sebanyak 15 unit per hari.
“Tim juga sedang melakukan pengembangan Ventilator Type-HFNC emergency. Kapasitas produksinya sebanyak 20 unit per hari,” jelas Taufiek.
Sebagai tambahan, tim tersebut sedang melakukan penjajakan kerjasama produksi dengan Pindad (Persero). “Hal ini merupakan salah satu kolaborasi kerjasama strategis dalam mewujudkan percepatan hadirnya industri ventilator di dalam negeri,” katanya.
Tim lain seperti Universitas Indonesia (UI) saat ini sedang mempersiapkan uji klinis terhadap ventilator produksinya. Uji klinis akan dilakukan bekerja sama dengan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI. Tim tersebut juga sedang melakukan penjajakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk memproduksi ventilator.
Selanjutnya, tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) sedang mengembangkan ventilator jenis stationary dan transportable ventilator. Kedua jenis ventilator tersebut sedang dalam persiapan akhir untuk pengujian di BPFK Surabaya. Saat ini, Tim ITS sedang mencari mitra industri untuk produksi massal dengan kapasitas produksi 30 sampai 40 unit sehari.
Sementara, ventilator Vent-I yang diproduksi tim Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memperoleh perkembangan yang signifikan. Pada 22 April lalu, Vent-I telah lolos uji di BPFK Jakarta dan akan diuji klinis sebelum nantinya bisa diproduksi secara massal.
“Secara umum, perkembangan yang diperlihatkan tim pengembang ventilator di dalam negeri cukup positif. Kami dari Kemenperin akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector dalam penanganan Covid-19 untuk memetakan kebutuhan ventilator di Indonesia,” ujar Taufiek.