EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan sebanyak 41,77 juta penduduk Indonesia sudah tercatat mengikuti sensus penduduk melalui daring. BPS mengharapkan masyarakat yang belum mengikuti sensus penduduk segera berpartisipasi, apalagi batas waktu pengisian secara daring diperpanjang hingga akhir Mei 2020.
"Angka itu sampai dengan 4 Mei jam 00.14," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (4/5).
Suhariyanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara sukarela sudah mengikuti sensus penduduk melalui daring ini. "Saya ajak untuk berpartisipasi sampai akhir Mei 2020," katanya.
Sensus penduduk 2020 merupakan kegiatan yang dilakukan BPS setiap sepuluh tahun untuk menghitung jumlah maupun memetakan potensi, komposisi, distribusi dan karakter penduduk di Indonesia.
Pelaksanaan sensus ini menggunakan dua metode yaitu melalui daring yang awalnya berlangsung hingga akhir Maret 2020 dan melalui cara turun ke masyarakat untuk pendataan pada Juli 2020.
Namun, metode daring telah diperpanjang hingga akhir Mei 2020, mengingat belum banyak masyarakat yang memanfaatkan cara ini, serta adanya kejadian luar biasa pandemi Covid-19.
Masyarakat dapat segera mengakses website sensus.bps.go.id untuk melakukan pendataan kependudukan secara mandiri dengan kerahasiaan yang terjamin. Sensus penduduk pada 2020 digelar bersamaan dengan 54 negara lainnya seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Singapura, dan Malaysia.
Sensus penduduk di Indonesia pertama kalinya digelar pada 1961 dan penyelenggaraan pada 2020 merupakan kegiatan yang ketujuh kalinya.