EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Migas menilai dengan anjloknya harga minyak mestinya membuat harga jual BBM ke masyarakat turun. Sayangnya, BPH Migas tak punya kewenangan untuk turut serta menghitung harga BBM ini.
Kepala BPH Migas, Fanshuruallah Asa menjelaskan dengan adanya harga minyak dunia anjlok dan dampak pandemi covid-19 mestiinya harga jual BBM juga turun.
"Kalau kami maunya sebagai keadilan masyarakat ya diturunkan juga dong biar masyarakat bisa menikmati," ujar Ifan melalui rapat daring, Jumat (8/5).
Ifan juga menjelaskan BPH memang tidak dilibatkan untuk menghitung harga BBM. Karena hal tersebut berada di kewenangan Kementerian ESDM. Padahal, semestinya sebagai pengatur hilir, BPH dilibatkan.
"Tapi dari informasi yang kami terima. Perhitungan itu baru berlaku dua bulan setelahnya. Jadi baru akan terasa di Mei," ujar Ifan.
Kendati demikian, ia mengutarakan, BPH Migas tetap akan menjaga distribusi BBM di seluruh wilayah Tanah Air dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
"Sistribusi BBM tetap harus dijalankan, tak boleh ada yang tutup. Tapi tetap harus jalankan protokol, pakai masker, jaga jarak dengan pembeli, kalau bisa pembayaran tak pakai cash tapi pakai e-money," imbuhnya.