Ahad 10 May 2020 04:15 WIB

Harga Mata Uang Kripto Bitcoin Tembus Rp 150 Juta

Pada Maret 2020 harga Bitcoin sempat menyentuh sekitar Rp 70 juta

Red: Nidia Zuraya
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga aset mata uang kripto Bitcoin akhir pekan pertama Mei 2020 tercatat tembus Rp 150 juta per koin (kurs Rp 15.000 per dolar AS). Ini merupakan level tertinggi sejak Agustus 2009.

“Dalam beberapa bulan ke depan, Bitcoin berpotensi mengalami kenaikan atau menuju trend bullish. Para pemain saham dan ekuitas di seluruh dunia secara masif beralih ke Bitcoin, karena pasar ekuitas di seluruh dunia masih belum menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5).

Baca Juga

Menurut Oscar, Bitcoin merupakan salah satu aset yang aman dari ketidakpastian global atau safe haven aset, sehingga dinilai akan terus digemari para investor dalam situasi saat ini.

Faktanya, pada Maret 2020 harga Bitcoin sempat menyentuh sekitar Rp 70 juta, meningkat di kisaran Rp 100 juta-Rp 110 juta sepanjang April 2020 dan pada Kamis (8/5) sudah menembus titik resisten yaitu 10.000 dolar AS per 1 Bitcoin atau Rp 150 juta per 1 Bitcoin.

Faktor lainnya yang meningkatkan harga Bitcoin adalah bahwa orang-orang sudah mengambil posisi untuk menyambut halving day yang merupakan pembatasan supply Bitcoin.

Bitcoin halving day adalah reward atau imbalan yang diberikan kepada penambang (miner) pada setiap blok Bitcoin untuk mengontrol pasokan mata uang kripto di pasar. "Ini merupakan momen 4 tahun sekali dimana supply Bitcoin akan berkurang setengahnya," ujar Oscar.

Ia pun mengharapkan momentum ini dapat dimanfaatkan investor untuk mendapatkan manfaat dari harga kenaikan aset kripto Bitcoin.

“Setidaknya, investasi di bidang kripto masih hijau hingga sekarang. Untuk ikut bertransaksi Bitcoin juga cukup mudah dengan investasi mulai dari Rp 10 ribu, setiap orang dapat mulai berinvestasi terutama bagi investor atau trader pemula,” jelasnya.

Indodax merupakan startup teknologi finansial di dalam bidang aset kripto dan blockchain seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple dan lebih dari 69-an aset kripto lainnya.

Indodax telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan menjadi perusahaan marketplace aset digital pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional.

Dalam memperluas layananya, Indodax bekerja sama dengan payment gateway untuk lebih mudah menjangkau calon investor sehingga dapat menempatkan deposit dengan membayar di gerai Alfamart seluruh Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement