Ahad 10 May 2020 14:16 WIB

Kementan Cari Swasta Produksi Eucalyptus Antivirus Corona

Hasil penelitian Litbang Kementan produk Eucalyptus bisa membunuh virus corona.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nur Aini
Inovasi antivirus berbasis eucalyptus yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi angin segar di tengah pandemi covid-19 yang masih merebak khususnya di Indonesia.
Foto: Kementan
Inovasi antivirus berbasis eucalyptus yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi angin segar di tengah pandemi covid-19 yang masih merebak khususnya di Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mulai mencari perusahaan swasta demi bisa memproduksi secara massal produk antivirus corona dari bahan baku aucalyptus yang ditemukan litbang Kementan. Masuknya sektor swasta diharapkan bisa mempercepat produksi secara massal seiring mulai adanya permintaan masyarakat.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang), Fadjry Djufry, mengatakan, mulai pekan depan pihaknya akan bertemu dengan pihak swasta yang berminat untuk memproduksi antivirus tersebut.

Baca Juga

"Produk ini dibutuhkan cepat, litbang tidak mungkin produksi massal karena kita pada tahap prototype," kata Fajdry saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (10/5).

Ia menjelaskan, prototype antivirus corona dari eucalyptus dibuat dengan ragam bentuk. Di antaranya seperti minyak aromaterapi, roll on, inhaler, balsam, hingga kalung. Ragam bentuk itu dipilih karena mekanisme kerja virus corona masuk melalui mulut dan hidung dan menyerang saluran tenggorokan.

Oleh sebab itu, pihaknya pun berharap industri produsen minyak aroma yang ada di Indonesia bisa ikut memproduksi massal antivirus corona yang telah diteliti oleh litbang.

"Besok Senin (11/5) kita akan bicara dengan salah satu pengusaha swasta yang sudah berpengalaman di sektor ini," ujarnya.

Fadjry menilai, dikarenakan antivirus yang dikembangkan bukan merupakan obat yang diminum, diharapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa membantu mempercepat proses legalisasi antivirus tersebut. Situasi darurat Covid-19 membuat pemerintah harus bergerak cepat dalam menemukan solusi-solusi yang bisa bermanfaat untuk memutus rantai penyebaran virus.

Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) Evi Savitri, menambahkan, penelitian dilakukan Balittro bersama Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), serta Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen) dilakukan dalam waktu dua bulan.

Evi menjelaskan, secara umum temuan-temuan hasil penelitian semestinya melalui proses hak cipta dan hak paten sebelum bisa dipasarkan. Di satu sisi, data-data hasil penelitian belum seluruhnya terkumpul sehingga memakan waktu yang cukup lama.  

Namun, dikarenakan kondisi mendesak, seluruh proses tersebut bisa dilakukan sembari berjalan dengan kegiatan produksi. Adapun dari sisi keamanan, dipastikan aman. Sebab, pada umumnya produk antivirus yang dikembangkan itu seperti kayu putih maupun minyak aromaterapi lainnya yang saat ini dijual bebas.

"Eucalyptus punya banyak spesies dan banyak produk. Spesies yang kita kembangkan ini belum banyak dikenal dan digunakan masyarakat," ujarnya.

Mekanisme kerja antivirus tersebut cukup dihirup dalam rentang waktu 5-10 menit. Dari hasil uji coba, memiliki efektivitas 80-100 persen untuk membunuh virus corona. Soal tingkat efektivitas itu, Evi menjelaskan tergantung dari tingkat konsentrasi kadar sineol dalam minyak eucalyptus yang dibuat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement