Senin 11 May 2020 17:01 WIB

PLN Selesaikan 10.625 Aduan Pelanggan soal Tagihan Listrik

PLN ajak pelanggan manfaatkan layanan Contact Center PLN 123

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PLN ajak pelanggan manfaatkan layanan Contact Center PLN 123
Foto: PLN
PLN ajak pelanggan manfaatkan layanan Contact Center PLN 123

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam merespon keluhan masyarakat terkait tagihan listrik. PLN mengajak pelanggan memanfaatkan layanan Contact Center PLN 123 untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pengaduan terkait tagihan listrik. 

“Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam, ”ucap Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka.

Selain melalui telepon ke nomor 123 atau (kode area) 123 jika menggunakan telepon genggam, layanan Contact Center PLN 123 dapat diakses melalui Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram pln123_official, email pln123@pln.co.id.

Kemudian tak hanya menerima pengaduan, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik yang pro aktif menghubungi pelanggan teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik. Hingga, Jumat (10/05), PLN telah berhasil menyelesaikan aduan dari 10.625 dari 11.178 aduan yang diterima oleh PLN. 

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” ungkap Made.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement