EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, per 13 Mei 2020, realisasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh emiten di pasar modal baru mencapai Rp 1,04 trilliun.
"Sejauh ini, sebesar 5,4 persen dari nilai rencana buyback telah dieksekusi oleh perusahaan tercatat," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, kemarin.
Adapun nilai total buyback saham yang direncanakan yaitu sebesar Rp 19,4 triliun. Sejumlah dana tersebut berasal dari 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas anak BUMN, serta 55 perusahaan swasta.
Dengan demikian, lanjut Nyoman, masih tersisa dana yang siap untuk digunakan pada window period buyback kondisi lain ini sebesar 94,6 persen atau senilai Rp 18,35 triliun. Nyoman optimistis akan semakin banyak emiten yang melakukan buyback.
"Bursa dan otoritas pasar modal masih menunggu dan yakin akan semakin banyak perusahaan tercatat yang berkomitmen untuk melakukan buyback," tambah Nyoman.
Buyback dalam Kondisi Lain ini sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK 2 tahun 2013 sehingga buyback ini penting untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan.