EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membagikan masker gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun masyarakat luas. Ini sebagai upaya menjaga serta mematuhi protokol kesehatan.
Pembagian masker dilakukan di kawasan Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan itu dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan.
Rully mengatakan, pembagian masker tersebut dilakukan karena masih banyak ditemui masyarakat maupun para pedagang di kawasan tersebut yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker. "Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama memberikan kepastian dengan mengikuti protokol kesehatan. Masker ini wajib dipakai tidak bisa tidak, demi kepentingan bersama," kata Rully di Jakarta, pada Jumat, (15/5).
Ia menjelaskan, memakai masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pelaku UMKM dan masyarakat, ketika berada di luar rumah. Guna memutus penularan virus corona atau Covid-19. Apalagi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan di DKI Jakarta.
"Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya masker. Selain itu, masyarakat belum semuanya mampu menyediakan masker dalam jumlah cukup," kata Rully.
Ia berharap, distribusi langsung masker ke pelaku UMKM dan masyarakat ini, bisa menumbuhkan tumbuh kesadaran mereka terkait manfaat, fungsi, maupun peran menjaga kesehatan. Rully menyatakan, pandemi Covid-19 merupakan masalah bersama, sehingga dibutuhkan kerja sama untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Rully menjelaskan, Kemenkop mendukung penuh agar perekonomian masyarakat segera pulih, tapi tetap menjaga kesehatan. Ia menyebutkan, masker yang diberikan tersebut merupakan produk dari UMKM di Indonesia.
Dirinya mengungkapkan, bakal terus berkeliling membagikan masker gratis maupun Alat Pelindung Diri (APD). Baik kepada pelaku UMKM, masyarakat, petugas medis, klinik, maupun layanan kesehatan.