EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) untuk tetap beroperasi. Menurut dia, dari peninjauan langsung perusahaan elektronik itu menerapkan protokol kesehatan penanganan pandemi covid-19.
“Kami mengapresiasi industri yang sudah melaksanakan protokol kesehatan. Terlebih PT PMI merupakan salah satu industri yang telah berinisiatif membentuk Gugus Tugas COVID-19. Hal ini memang tidak mudah, apalagi untuk industri yang harus memperhatikan kondisi seluruh pekerjanya,” kata Menperin lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (15/5).
Saat ini PT PMI masih dapat melakukan ekspor, termasuk pengiriman produk AC ke Nigeria. Menperin menggarisbawahi, industri harus dapat menjaga kredibilitasnya kepada mitra ekspor.
“Menurut kami, industri dengan proporsi ekspor cukup tinggi perlu dibina agar bisa terus memproduksi sesuai komitmen yang telah diperoleh,” ucap Menperin.
PT PMI telah menyusun aturan kesehatan dalam bentuk surat keputusan dengan berpedoman pada aturan-aturan dari pemerintah pusat maupun pemda DKI Jakarta. Perusahaan itu juga berinisiatif membentuk Gugus Tugas covid-19 di tingkat perusahaan.
Penerapan social distancing di perusahaan tersebut juga mendorong pengoptimalan penggunaan teknologi informasi untuk koordinasi dan berkomunikasi serta meminimalkan pertemuan secara fisik.
“Perusahaan melakukan pengaturan kerja selama PSBB dan pandemi COVID-19 serta memfasilitasi akses IT untuk memudahkan karyawan bekerja dari rumah,” ujar Ketua Gugus COVID-19 PT PMI Kundrat Adriansyah.
Perusahaan juga berupaya menjaga kesehatan karyawan dengan menyediakan masker dan vitamin, serta melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di setiap area kerja, ruang pertemuan, area produksi, dan area publik di pabrik secara berkala.