Ahad 17 May 2020 16:19 WIB

Mendag: Jika Temukan Harga Gula Mahal, Laporkan

Pemerintah telah menggelar operasi pasar untuk mengendalikan harga gula.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (ketiga kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (keempat kanan) membagikan gula pasir saat operasi pasar gula pasir di Pasar Baru Bogor, Jawa Barat, Ahad (17/5/2020). Operasi pasar dengan menjual gula pasir dengan harga Rp12
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH/
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (ketiga kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (keempat kanan) membagikan gula pasir saat operasi pasar gula pasir di Pasar Baru Bogor, Jawa Barat, Ahad (17/5/2020). Operasi pasar dengan menjual gula pasir dengan harga Rp12

EKBIS.CO, BOGOR -- Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengingatkan masyarakat untuk berani melaporkan ke Satgas Pangan jika menemukan distributor dan pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi. Ia meminta pedagang itu ditindak.

"Kalau ditemukan dan terbukti ada pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi agar dilakukan penindakan," kata Mendag Agus Suparmanto saat meninjau operasi pasar gula pasir di Pasar Bogor, Ahad.

Baca Juga

Mendag Agus Suparmanto yang didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau operasi pasar gula pasir di pasar untuk memastikan harga tetap stabil pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Harga eceran gula pasir selama dua bulan terakhir cenderung terus mengalami peningkatan di tingkat konsumen mencapai Rp19 irbu per kilogram, jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp12.500 pr kilogram.

Menurut Mendag, untuk stabilisasi harga gula pasir yang saat ini masih jauh di atas harga acuan pemerintah, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan operasi pasar di sejumlah daerah, termasuk di Pasar Bogor pada hari ini.

Pemerintah, kata dia, mendistribusikan 12 ton gula di Pasar Bogor untuk operasi pasar. Pada operasi pasar tersebut, gula pasar dijual sesuai HET yakni Rp12.500 per kilogram, tapi setiap orang dibatasi dua hanya boleh beli dua kilogram gula pasir.

Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, lanjut Mendag, pihaknya melakukan operasi pasar ke pasar-pasar untuk stabilitas harga sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok, khususnya gula pasir, dengan harga stabil.

Ketua Satgas Pangan Daniel TM Silitonga mengatakan, operasi pasar gula pasir ini sasarannya untuk menghapus peran spekulan yang memainkan harga di pasaran. "Melalui operasi pasar ini, bisa memangkas rantai distribusi. Dari pemerintah langsung ke pengecer untuk menjaga stabilitas harga," katanya.

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan terjadi penurunan pembeli setelah ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Tadi pada saat dialog dengan pedagang, ada pedagang ayam potong yang mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli," kata Aria Bima.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement