EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian PPN/Bappenas mempersiapkan desain baru percepatan pembangunan Papua. Pendekatan dilakukan secara kultural, ekologis, ekonomi inklusif, dan keamanan insani (human security).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Kementerian berintensif melakukan konsultasi publik dengan berbagai komponen masyarakat Papua. Menurutnya, pendekatan afirmatif, akseleratif, dan asimetris perlu dielaborasi ke level kebijakan, regulasi, dan anggaran untuk menjawab kebutuhan Papua yang bersifat khusus.
"Untuk mendapatkan masukan konstruktif, menyelaraskan pendekatan kesejahteraan, keamanan, dan berkelanjutan yang kontekstual Papua, juga menjaring masukan bagi kami untuk mempertajam konsep desain baru," katanya dalam keterangan pers.
Suharso menegaskan enam langkah percepatan pembangunan Papua. Pertama, mempercepat pembangunan SDM dan pelayanan dasar ke seluruh pelosok Papua dengan pendidikan berpola asrama, pola sekolah unggul dan vokasi, juga pelayanan sosial dasar ke level kampung.
Kedua, memetakan potensi ekonomi untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru sesuai basis kluster tujuh wilayah adat di Papua dan Papua Barat. Sebagai terobosan awal, Kementerian PPN/Bappenas menetapkan tujuh Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) wilayah adat, yakni Saireri, Tabi, Laa Pago, Animha, Mee Pago, Domberai dan Bomberai, dengan berbagai komoditas unggulan yang dikelola hulu ke hilir.
Ketiga, Kementerian PPN/Bappenas telah mendesain percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas internal guna membuka isolasi wilayah, pelayanan dasar, dan percepatan pusat ekonomi di kawasan strategis. Antara lain Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, Kawasan Industri Teluk Bintuni, Kawasan Pariwisata prioritas Raja Ampat, dan pengembangan pola jembatan udara di pedalaman dan pusat kota/kabupaten.
Keempat, penataan dan penguatan otonomi khusus (otsus), antara lain tata kelola dana otsus, penguatan distrik (kecamatan), peningkatan sinergi perencanaan pembangunan daerah, dan pengembangan kebijakan dan manajemen ASN kontekstual Papua.
Dalam konteks otsus, sejalan dengan arah Prolegnas Prioritas 2020, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya redesain revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang Dana Otsus akan berakhir pada 2022.
Kelima, pendekatan ekologis yang menghormati lingkungan hidup dan perubahan iklim di wilayah Papua. Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendesain pembangunan berkelanjutan, terlebih dengan penetapan Papua Barat sebagai provinsi Konservasi dan Visi Papua 2100.
Keenam, Kementerian PPN/Bappenas memperkuat koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Papua. Langkah parsial dan sektoral k/l harus sinergis dengan langkah pemerintah daerah.
Suharso menjelaskan, Kementerian PPN/Bappenas juga sedang mempersiapkan kerangka baru percepatan pembangunan Papua yang holistik sebagai perubahan Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.