Rabu 20 May 2020 17:38 WIB

Kementan: Peternak Lega Harga Ayam dan Telur Beranjak Naik

Harga ayam di beberapa daerah beranjak naik hingga harga acuan pemerintah

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Harga ayam dan telur tingkat produsen di sentra peternakan beranjak naik sesuai dengan harga acuan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 7 Tahun 2020.
Foto: Kementan
Harga ayam dan telur tingkat produsen di sentra peternakan beranjak naik sesuai dengan harga acuan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 7 Tahun 2020.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Harga ayam dan telur tingkat produsen di sentra peternakan beranjak naik sesuai dengan harga acuan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 7 Tahun 2020. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita di kantor pusat Kementerian Pertanian, Jakarta (20/5).

“Sesuai arahan Bapak Mentan SYL untuk terus memastikan produksi dan distribusi pangan, kita pantau terus laporan harga ini dari para petugas pelayanan informasi pasar (PIP) di daerah, juga dari laporan langsung peternak," tuturnya. 

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa peternak ayam mandiri perlahan dapat menikmati harga ayam hidup (live bird) yang baik. Bahkan di beberapa daerah sudah sesuai harga acuan pemerintah, yaitu di tingkat peternak Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu.

Sementara itu, terkait peredaran telur infertil di beberapa daerah yang dianggap turut berkontribusi terhadap turunnya harga telur, Ketut menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat nomor 28173/PK.020/F/04/2020 kepada para pimpinan perusahaan pembibitan ayam ras pada tanggal 29 April 2020 yang mengingatkan kembali bahwa penjualan telur tertunas (HE) dan telur infertil dilarang. 

Terkait harga telur, Ketut menyebutkan bahwa di kabupaten/kota di sentra produsen terutama Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang sempat anjlok sampai harga Rp 13 ribu per kg kini mulai beranjak naik sesuai harga acuan. 

Ia mencontohkan rerata harga telur tingkat produsen di Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa,19 Mei 2020 sebesar Rp 19 ribu per kg, dengan sebaran harga rata-rata pada sebagian besar kabupaten/kota sesuai harga acuan Kemendag, yakni Rp 19 ribu sampai Rp 21 ribu per kg.

"Memang masih ada sebagian wilayah kabupaten/kota yang masih di bawah harga acuan, yakni pada kisaran harga Rp 17.500 – Rp 18.000 per kg, namun trennya terus membaik menuju harga acuan,” imbuh Ketut.

Sementara di Provinsi Jawa Timur, berdasarkan data hari Selasa, 19 Mei 2020, harga rerata telur tingkat produsen di provinsi sudah meningkat menjadi Rp 17.700 per kg, namun harga rerata di tingkat kabupaten/kota ada yang sudah mendekati harga acuan yakni mencapai Rp 18.800 per kg. 

Tren peningkatan harga juga teramati di Jawa Barat. Berdasarkan data pada tanggal 19 Mei 2020, harga rataan telur ayam ditingkat peternak mencapai Rp 18.200 per kg. Di tingkat kabupaten/kota, sebagian bahkan melaporkan telah mencapai harga Rp 19.200 per kg.

Adanya tren peningkatan harga telur di tingkat peternak ini diamini oleh salah satu peternak di Jawa Timur sekaligus Ketua Koperasi Putera Blitar, Sukarman yang dihubungi melalui aplikasi perpesanan. Menurutnya saat ini harga terus membaik, dan di Kabupaten Blitar sendiri harga telur di tingkat peternak sudah mencapai Rp 18.600 hingga Rp 19.000 per kg.

Ia berharap harga telur di tingkat produsen terus stabil sesuai harga acuan, dan berharap agar fasilitasi pemerintah untuk mempertemukan produsen dengan calon pembeli terus dilakukan, khususnya diwaktu yang sulit saat ini. 

"Kami bersyukur, PT. Berdikari telah membantu peternak memasarkan telur ayam untuk diserap pasar, semoga pemerintah terus memfasilitasi inisiatif seperti ini," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement