Jumat 22 May 2020 20:44 WIB

Untuk Importir Bawang Putih, Ini Pesan Penting dari Kementan

Importir yang telah mengantongi RIPH bawang putih diminta segera melakukan importasi

Red: Gita Amanda
Kementan meminta importir yang telah terbit Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH bawang putih, agar segera melakukan importasi dan tidak mengulur waktu.
Foto: Kementan
Kementan meminta importir yang telah terbit Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH bawang putih, agar segera melakukan importasi dan tidak mengulur waktu.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian kembali meminta kepada para pemegang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) segera merealisasikan importasi bawang putih. Sebab, jumlah impor yang masuk sampai dengan 19 Mei 2020 hanya cukup untuk stok 2,5 bulan ke depan.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menegaskan dengan kebutuhan  bawang putih per bulan yang mencapai 46-49 ribu ton, maka stok saat ini hanya untuk 2.5 bulan saja. “Jadi kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu yang telah terbit Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH bawang putih, agar segera melakukan importasi dan tidak mengulur waktu. Kita tunjukkan solidaritas nasional dengan turut mengamankan pangan nasional di tengah pandemi Covid-19, salah satunya bawang putih yang cukup,” terangnya.

Baca Juga

Anton-sapaannya- menjelaskan, sesuai Permentan 39/2019 bahwa wajib tanam dan wajib berproduksi dilaksanakan setelah RIPH terbit, dan luas tanam serta berproduksinya sesuai dengan pengajuan volume impor  RIPH nya.

Terkait ini, dia meminta agar dilakukan langkah-langkah persiapan mulai dari seleksi calon benih, calon lahan, dan calon petaninya. Pihaknya memberi waktu satu tahun untuk menyelesaikan kewajibannya setelah RIPH terbit.

“Sebagai contoh, bagi RIPH yang terbit di bulan Maret 2020, harus menyelesaikan kewajibannya di bulan Maret 2021, demikian seterusnya. Kami juga mengingatkan tidak diperbolehkan tumpang tindih tanam antara satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya, lahan milik importir tidak boleh berbarengan dengan APBN,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Anton memberikan tips cara menghasilkan bawang putih yang berukuran besar. Pertama, dia meminta para petani menggunakan benih dari siung yang berukuran besar. Jarak tanamnya 15 cm x 15 cm

“Sementara minimum benih yang digunakan 1 (satu) ton per hektare. Lebih dari 1 ton per hektar juga bagus. Faktor kedua adalah pupuk dan air. Gunakan pupuk organik dan pupuk kimia sesuai dosis rekomendasi, dan jangan sampai kekurangan air. Kami juga menyarankan menggunakan mesin grading untuk mensortir benih bawang putih berukuran besar dan kecil. Mesin ini banyak dijual di China,” lanjut alumnus Universitas Brawijaya tersebut.

Terakhir dia juga menghimbau kepada seluruh importir yang akan memulai menanam bawang putih agar berhati-hati dengan peredaran benih palsu bawang putih. Yang dimaksud dengan benih palsu adalah bawang putih konsumsi impor dari China yang sudah tumbuh tunasnya. Benih seperti ini, kata Anton, banyak beredar di tahun 2017 dan 2018 yang berujung banyaknya pelaku usaha gagal berproduksi. "Kasihan petaninya," sesal Anton.

Selain benih palsu, harus waspada dengan benih oplosan. “Termasuk benih oplosan. Antara bawang lokal dan bawang impor China. Sama-sama bawang lokal tapi dioplos antara yang siap tanam dan belum siap tanam. Kasus ini banyak terjadi di tahun 2017, 2018, semoga 2019 dan 2020 tidak ada,” tegas Anton.

Terakhir Anton meminta para petani dan importir terus berkonsultasi dan berkomunikasi intensif dengan jajaran Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian untuk menghindari kegagalan tanam dan berproduksi. Semoga bawang putih nasional kembali berjaya di negeri sendiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement