Selasa 26 May 2020 16:00 WIB

Kualitas dan Kuantitas Ekspor Manggis Makin Manis

Ini merupakan komoditas potensi ekspor dan mempunyai nilai ekonomi tinggi

Red: Gita Amanda
Indonesia mempunyai sejumlah daerah sentra manggis. Terbentang dari Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga NTB.
Foto: Kementan
Indonesia mempunyai sejumlah daerah sentra manggis. Terbentang dari Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga NTB.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Siapa yang tak kenal manggis (Garcinia mangostana L). Buah asli Indonesia yang dikenal dengan Queen of The Fruits ini merupakan komoditas potensi ekspor dan mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Indonesia mempunyai sejumlah daerah sentra manggis. Terbentang dari Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga NTB. Varietas yang terkenal di antaranya Wanayasa, Puspahiang, Kaligesing, Ratu Kamang, Ratu Tembilahan, dan Lingsa.

Baca Juga

Direktur Perlindungan Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Sri Wijayanti Yusuf mengungkapkan, saat ini negara China merupakan tujuan ekspor manggis Indonesia. Namun manggis harus bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) kutu putih (Dysmicoccus neobrevipes, Dysmicoccus lepelleyi, Exallomochlus hispidus, dan semut (Delichoderus thoracicus). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian SYL yang menekankan pentingnya upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu atau kualitas komoditas pertanian yang dihasilkan disamping upaya peningkatan produksi dan ekspor.

"Manggis juga harus berasal dari kebun yang sudah teregistrasi," ujar Sri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).

Dia menjelaskan bahwa semut berperan menyebarkan kutu putih. Jika semut dapat teratasi, maka kutu putih akan terkendali. Adanya kutu putih dan semut menyebabkan turunnya kualitas manggis dan menjadi hambatan ekspor.

"Jika ditemukan 1 saja dari OPT ini, maka ekspor manggis akan ditolak," kata dia.

Pihaknya saat ini telah berupaya mengatasi hambatan ekspor tersebut. Caranya dengan menginisiasi menerapkan kegiatan Area Wide-Integrated Pest Management (AW-IPM), pengelolaan kutu putih dan semut dalam skala luas dalam satu kawasan.

"Ini untuk menurunkan populasi suatu hama," tambah Sri.

AW-IPM adalah program konkret Ditjen Hortikultura Kementan dalam rangka mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (GratTiEks). Dalam hal ini Direktorat Perlindungan Hortikultura bekerjasama melalui UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.

"Inisiasi kegiatan pengelolaan kutu putih dan semut pada tanaman manggis secara luas telah dilaksanakan oleh Kelompok Tani Manggis Berkah dan Permata Bunda. Lokasinya di Desa Puspahiang, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2019, seluas 10 hektare," ujar dia.

Sri memaparkan bahwa pengelolaan kutu putih dan semut dilakukan mengikuti prinsip-prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), termasuk mengutamakan bahan-bahan pengendali yang ramah lingkungan.

Dia merinci ada lima teknik PHT yang dilakukan. Pertama, sanitasi kebun dengan membersihkan serasah-serasah daun dan gulma yang menjadi sarang semut, kemudian dimusnahkan.

Selanjutnya pemangkasan tunas air, untuk mengurangi kerapatan tajuk. Pemangkasan tajuk, untuk menghindari pertemuan tajuk antartanaman.

"Ketiga, pemasangan perangkap plastik berperakat/lem menempel rapat pada batang dan tidak ada celah. Penggantian plastik dilakukan bila permukaan plastik telah penuh dengan semut," lanjut Sri.

Sementara keempat, pemasangan umpam beracun dengan Borax dan Gula Pasir (1 bagian : 4 bagian). Umpan ditempatkan di dekat pangkal batang dan digantung di dahan.

"Terakhir penyemprotan minyak sereh 2 cc/ liter air, dilakukan 2 kali pada waktu 1 bulan setelah berbunga dan 1 bulan sebelum panen," kata Sri.

Sri memaparkan bahwa hasil pelaksanaan AW-IPM pada manggis cukup efektif. Terbukti, terjadi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi dari 23 ribu kilogram (kg) menjadi 28.317 kg.

"Hasil pengamatan dari 100 sampel buah, hanya 14 buah terdapat kutu putih dan 17 buah terdapat semut, yang mana sebelumnya terdapat kutu putih dan semut pada semua buah yang panen, dengan kriteria dari 50 kg manggis diperoleh 43 kg Super, 7 kg Palkon dan BS," bangga Sri.

Terpisah, Direktur Jenderal Hortikultura Dr Prihasto Setyanto mengungkapkan bahwa tujuan pengendalian OPT untuk menjaga kuantitas dan kualitas buah. Terutama peningkatan daya saing ekspor sebagaimana arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kita harus bersyukur bahwa ekspor buah tropis bergeliat kembali, yang tentunya menggembirakan. Karena ini membawa manfaat positif bagi perekonomian nasional, khususnya petani manggis," ujar Prihasto.

Anton -sapaannya- mengatakan, walaupun di tengah wabah Covid-19 ekspor manggis masih berlangsung. Hal ini juga terlihat dari perbandingan volume ekspor manggis Indonesia pada bulan Januari-Desember 2019 sebesar 27.797.083,56 kg dan  Januari–April 2020 yang telah mencapai 44.043.506,82 kg.

"Merujuk Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, volume ekspor manggis sangat meningkat" tambah Anton.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan bahwa dalam pengendalian OPT, agar menggunakan bahan pengendali yang ramah lingkungan. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kuantitas, kualitas produksi dan daya saing ekspor.

"Dan yang tak kalah penting, aman untuk dikonsumsi. Terkait penerapan AW-IPM ini dibutuhkan komitmen petani yang memiliki kebun yang berdekatan, serta kerjasama dari berbagai pihak," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement