Kamis 28 May 2020 15:29 WIB

Penumpang Garuda dari Luar Negeri Dibawa ke Asrama Haji

Penumpang dibawa ke Asrama Haji karena tidak menunjukkan surat keterangan bebas Covid

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Garuda Indonesia menyatakan, ada beberapa penumpang yang harus dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede karena tidak menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Garuda Indonesia menyatakan, ada beberapa penumpang yang harus dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede karena tidak menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Warga Negara Indonesia yang tiba dari luar negeri akan diserahkan kepada otoritas terkait untuk dilakukan rapid test serta karantina di Asrama Haji Pondok Gede.

Namun beberapa WNI yang pulang dari luar negeri mengeluhkan fasilitas asrama yang tidak bersih, serta kurangnya informasi mengenai berapa lama mereka di sana.

Baca Juga

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui, terdapat beberapa penumpang yang harus langsung dibawa ke Asrama Haji Pondok Gede karena tidak menunjukkan surat keterangan bebas corona atau hasil tes PCR.

"Ada beberapa kasus. Untuk yang naik Garuda kita akan bantu, di-handle oleh Garuda. Yang enggak PCR akan ditangani oleh otoritas," kata Irfan kepada Republika.co.id, Kamis (28/5).

Sebelumnya maskapai Garuda Indonesia telah meminta para calon penumpang agar dapat mematuhi pemberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Saat ini, ketentuan dan kriteria masyarakat yang bepergian ke luar rumah diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Irfan mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu persyaratan utama.

"Calon penumpang wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 baik hasil rapid test atau PCR test," ungkap Irfan. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement