EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut jumlah emiten yang akan melakukan buyback atau pembelian kembali saham mengalami peningkatan. Total perusahaan yang berencana melakukan buyback yaitu sebanyak 68 perusahaan tercatat.
"Terdiri atas 12 BUMN dan 56 non-BUMN, nilai realisasinya pun meningkat," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Kamis (28/5).
Berdasarkan data BEI, per 27 Mei 2020, realisasi buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh emiten di pasar modal mencapai Rp 1,5 trilliun atau 8,1 persen dari total rencana buyback. Adapun nilai total buyback saham yang direncanakan yaitu sebesar Rp 19,4 triliun.
Dengan demikian, lanjut Nyoman, masih tersisa dana yang siap untuk digunakan pada window period buyback kondisi lain ini sebesar 91,9 persen atau senilai Rp 17,8 triliun. Nyoman optimistis akan semakin banyak emiten yang melakukan buyback.
"Bursa dan otoritas Pasar Modal masih menunggu dan yakin bahwa akan semakin banyak Perusahaan Tercatat yang berkomitmen untuk melakukan buyback," tambah Nyoman.
Buyback dalam Kondisi Lain ini sejalan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan POJK 2 tahun 2013 sehingga buyback ini penting untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan.