EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Bulog mulai memberlakukan protokol The New Normal untuk perlindungan kegiatan operasional pekerja dan stakeholder dalam bekerja di dalam dan di luar wilayah kerja Bulog. Protokol The New Normal itu sesuai surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
"Bulog sudah lakukan protokol untuk skenario The New Normal di seluruh lini kegiatan operasional di seluruh wilayah kerja Bulog," kata Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaludin Iqbal dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Pada skenario yang telah dimulai sejak 25 Mei 2020 tersebut, Bulog mewajibkan penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja maupun pemeriksaan kesehatan, dan tracking kondisi pekerja. Juga terkait pengaturan kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi.
Hingga kini, kata Awaluddin, Bulog tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder lainnya. Juga memitigasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah kerja perusahaan. Penerapan protokol tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 Bulog yang telah terbentuk sejak Maret lalu.
"Kami siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis dan teknologi, untuk memastikan stabilisasi dan ketersediaan pangan nasional," kata Awaludin.
Ia mengatakan, untuk optimalisasi penggunaan teknologi dan digitalisasi, Bulog telah menyediakan platform pangan berbasis daring yang dapat diakses melalui ipanganandotcom untuk penuhi kebutuhan sembako tanpa harus pergi keluar rumah.
ipanganandotcom bisa digunakan masyarakat yang berdomisili di tujuh kota besar yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, Makassar, dan Medan melalui aplikasi Shopee.