EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas PT Antam Tbk pada Selasa naik sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 920.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa (2/6), untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp 8.000 menjadi Rp 823.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sedangkan, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia milik Antam.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 490.000
- Harga emas 1 gram: Rp 920.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.780.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.645.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.380.000
- Harga emas 10 gram: Rp 8.695.000
- Harga emas 25 gram: Rp 21.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp 43.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 86.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 215.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 430.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 860.600.000