Rabu 03 Jun 2020 08:05 WIB

BTPN Selektif Pilih Nasabah

BTPN menghentikan pemberian pinjaman untuk segmen tertentu karena catat kenaikan NPL.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
BTPN menghentikan pemberian pinjaman untuk segmen tertentu karena kenaikan NPL.
Foto: Antara
BTPN menghentikan pemberian pinjaman untuk segmen tertentu karena kenaikan NPL.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank BTPN Tbk mencatat adanya peningkatan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) dan penurunan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) dalam rentang waktu Maret-April 2020.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/6) BTPN mencatat adanya peningkatan rasio kredit bermasalah saat terjadi pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kondisi normal. Adapun besaran rasio NPL dalam rentang waktu Maret-April 2020 sebesar kurang dari tiga persen. 

“Pada kuartal I/2020, rasio NPL perseroan tercatat relatif rendah, yaitu 0,97 persen (gross),” seperti dikutip.

Sementara rasio kecukupan modal mengalami penurunan saat terjadi pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kondisi normal. Adapun besaran CAR perusahaan dalam rentang waktu Maret-April 2020 sebesar lebih dari 20 persen.

“BTPN juga memperkirakan penurunan total pendapatan secara konsolidasi bank untuk periode yang berakhir 30 April 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar kurang dari 25 persen,” ucapnya.

Adapun perkiraan dampak laba bersih secara konsolidasi bank periode 30 April 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu mengalami kenaikan sebesar 25 persen hingga 50 persen. Meskipun demikian, pandemi Covid-19 dipastikan tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek perusahaan maupun entitas anak. 

Pandemi Covid-19 juga dipastikan tidak berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material seperti gugatan pailit, pembatalan kontrak material maupun somasi atau tuntutan hukum karena wanprestasi.

Selain itu, saat ini BTPN juga melakukan penghentian operasional sebagian selama satu hingga tiga bulan akibat Covid-19. Kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti atau mengalami pembatasan operasional adalah sebesar kurang dari 25 persen.

“BTPN pun tetap menyalurkan pinjaman selektif pada nasabah perusahaan dan menghentikan pemberian pinjaman untuk segmen tertentu. Dari sisi biaya, Bank BTPN akan menunda biaya-biaya discretionary dan biaya lain yang tidak mendesak,” tulisnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement