Rabu 03 Jun 2020 16:36 WIB

Bantuan Dana untuk BUMN Ditargetkan Terealisasi Tahun Ini 

Ada tiga skenario bantuan kepada BUMN.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah memiliki tiga skenario bantuan dana untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19, yaitu pencairan utang pemerintah kepada BUMN, penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020, hingga dana talangan yang merupakan pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pemerintah memiliki tiga skenario bantuan dana untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19, yaitu pencairan utang pemerintah kepada BUMN, penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020, hingga dana talangan yang merupakan pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah memiliki tiga skenario bantuan dana untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan terdapat tiga skenario bantuan yang terdiri atas pencairan utang pemerintah kepada BUMN, penyertaan modal negara (PMN) tahun 2020, hingga dana talangan yang merupakan pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah.

Kementerian BUMN belum menyampaikan secara eksplisit mengenai waktu realisasi pencairan bantuan terhadap BUMN. Namun, kata Arya, diharapkan segera terwujud guna memberikan dukungan bagi para BUMN yang terdampak pandemi covid-19.

"Target tahun ini terealisasi," ujar Arya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (3/6).

Sebelumnya, Arya memerinci tiga skenario bantuan kepada BUMN, mulai dari lencairan utang dari pemerintah kepada BUMN ini menjadi utang pemerintah. Rincian pencarian utang pemerintah diberikan kepada BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun, KAI sebesar Rp 0,30 triliun, PLN sebesar Rp 48,46 triliun, Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun, Bulog sebesar 0,57 triliun, Pertamina sebesar Rp 40 triliun, dan Pupuk sebesar Rp 6 triliun.

Sementara PMN, kata Arya, benar-benar modal yang diberikan negara masuk ke perusahaan pelat merah. Arya memerinci empat BUMN yang mendapat PMN pada 2020 seperti Hutama Karya untuk pembangunan jalan tol trans Sumatera sebesar Rp 7,5 triliun, PMN untuk kredit UMKM sebesar Rp 1,5 triliun, BPUI untuk penjaminan kredit KUR dan UMKM sebesar Rp 6 triliun, dan ITDC untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika di Lombok, NTB, sebesar Rp 500 miliar. 

Sedangkan total bantuan dana talangan pada 2020 mencapai Rp 19,65 triliun yang diberikan kepada Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun, KAI sebesar Rp 3,5 triliun, Perumnas sebesar Rp 650 miliar, Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun, dan PTPN sebesar Rp 4 triliun. Pemberian dana talangan didasarkan pada sejumlah dampak yang dialami BUMN tersebut, mulai dari penurunan penumpang hingga 95 persen yang dirasakan Garuda, pembatasan operasi yang dialami KAI, penurunan harga CPO dan volume permintaan ekspor yang dihadapi PTPN, atau untuk modal kerja bagi Perumnas. 

Arya menyampaikan dana talangan kepada Garuda sebesar Rp 8,5 triliun bukan dana APBN yang diberikan pemerintah. Kata Arya, pemerintah hanya menjadi penjamin. Sementara dananya bisa didapat Garuda dari mana saja, entah itu perbankan atau permodalan. 

"Itu perlu diluruskan, dia bukan APBN, tapi dia seperti pinjaman diberikan kepada Garuda dan Garuda lagi mencari siapa yang bisa memberikan dana tersebut Rp 8,5 triliun, jadi pemerintah hanya fungsinya sebagai penjamin, bukan pemberi dana," ujar Arya, Selasa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement