EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mengeklaim pasar merespons positif terhadap upaya penanganan Covid-19 yang berbasis data. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan respons positif dari pasar terlihat dari nilai tukar rupiah yang terus menguat dan indeks harga saham gabungan yang naik mendekati 4.950.
“Apa yang kita lihat ini nilai tukar rupiah sudah di bawah Rp 14.000 per dollar AS dan indeks harga saham yang naik menunjukkan apa yang pemerintah dan Gugus Tugas lakukan berada pada jalur yang tepat," tutur Airlangga dalam keterangan pers kepada Republika.co.id, Sabtu (6/6).
Namun, Airlangga mengakui, nilai tukar maupun indeks masih akan berfluktuasi. “Kalau kita lihat cadangan devisa di Bank Indonesia yang mencapai 130 miliar dolas AS, menunjukkan adanya kepercayaan yang kuat kepada perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemerintah akan terus melaksanakan dengan penuh kehati-hatian upaya untuk menciptakan masyarakat produktif dan aman. Pemberian izin kepada daerah maupun sektor industri dalam menjalankan era new normal dilakukan secara teliti dan bertahap dengan terus memantau perkembangan kasus yang terjadi.
Saat ini Gugus Tugas telah memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang dinamakan BLC. Hanya daerah yang statusnya berada di zona hijau dan kuning yang diperbolehkan untuk menjalankan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
"Kita terus berupaya agar daerah yang berstatus merah dan oranye bisa berubah menjadi kuning atau hijau,” tegas Ketua Umum Partai Golkar itu. Menko Perekonomian optimistis penetapan sembilan industri yang boleh kembali melakukan kegiatannya membuat sektor ekonomi akan bergerak. Sehingga angka pengangguran dapat ditekan serendah mungkin.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan, Gugus Tugas menetapkan sembilan sektor yang diperbolehkan untuk kembali melakukan kegiatannya. Hal ini dilakukan setelah pemberian kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Kesembilan sektor itu adalah, pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang. Menurut Doni, kesembilan sektor boleh melakukan kegiatan karena memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah. Di sisi lain, sektor ini menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
Adapun, pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap. Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh kementerian atau lembaga terkait.
“Langkah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melakukan kegiatan produktif, namun aman dari Covid-19 tidak lepas dari tugas konstitusi yang harus dilaksanakan pemerintah,” ujar Doni.