EKBIS.CO, JAKARTA -- PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan penyebab adanya kenaikan tagihan listrik para masyarakat. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan konsumsi listrik yang dilakukan masyarakat pada masa PSBB kemarin dari bulan Maret sampai April.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan pada masa Covid-19 kemarin untuk para pelanggan pascabayar, petugas PLN tak bertandang ke rumah untuk melakukan pencatatan listrik. Akhirnya PLN memakai acuan rata rata listrik tiga bulan sebelum bulan Maret tersebut.
"Padahal pada masa PSBB, masyarakat semua kegiatan ada di rumah, maka sebenarnya konsumsi listrik mereka bertambah. Namun tidak kami tagihkan pada bulan Mei dan April kemarin," ujar Bob saat konferensi virtual, Sabtu (6/6).
Bob menjelaskan dari situlah, maka PLN memutuskan untuk menyertakan tagihan pelanggan yang mengalami kenaikan di bulan Maret, April pada Tagihan di bulan Mei. PLN juga akan menyertakan tagihan Mei di Bulan Juni.
"Makanya ada carry over. Kalau kita perhatikan ini, Mei akan tinggi sekali. Karena apa, bukan karena kami main. Tapi karena pemakaian besar dan juga ada carry over yang kemarin," ujar Bob.