EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyatakan, pemerintah akan memanfaatkan lahan rawa di Kalimantan Tengah untuk dijadikan area persawahan produktif demi menopang ketahanan pangan domestik. Total lahan rawa yang bakal digarap seluas 164.598 hektare (ha) yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Syahrul menuturkan, dari total luasan itu, sebanyak 85.456 hektar diantaranya akan dilakukan intensifikasi lahan atau peningkatan produksi dari sawah yang sudah ada sebelumnya. Intensifikasi dilakukan dengan menambah bantuan sarana produksi pertanian yang digunakan petani setempat.
Sementara, sisanya sebanyak 79.142 ha akan dilakukan ekstensifikasi atau perluasan area sawah baru. "Kami sudah ada rencana pemanfaatan lahan rawa di Kalteng tentu kita akan libatkan para expert untuk sama-sama mengerjakan ini," kata Syahrul dalam Webinar Sekolah Bisnis IPB, Rabu (9/6).
Ia menuturkan, area tersebut nantinya akan menjadi food estate. Dengan kata lain, lahan tidak hanya sebatas digunakan untuk komoditas padi. Namun juga sayuran potensial serta hewan ternak.
Adapun, biaya pemanfaatan lahan rawa untuk dijadikan menjadi area sawah produktif sebesar Rp 5,44 juta per ha sehingga total kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut sekitar Rp 2,55 triliun. Syahrul menjelaskan, hal itu sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mengantisipasi krisis pangan yang bakal terjadi. Tak terkecuali di Indonesia."Covid-19 telah hidup bersama kita dengan berbagai dampak yang dirasakan. Tentu dibutuhkan solusi khususnya untuk mempertahankan ketahanan pangan. Seluruh dunia mengalami hal yang sama," ujarnya.
Rekor Institut Pertanian Bogor, Arif Satria, mengingatkan pemerintah untuk tetap mengendalikan potensi konversi lahan. Menurut dia, lahan irigasi teknis yang sudah ada saat ini wajib dipertahankan dari potensi diversifikasi lahan ke non pertanian. Sebab, lahan irigasi memiliki produktivitas 3 kali lebih tinggi dari lahan kering.
Pihaknya pun meminta agar pemerintah daerah mendukung upaya pemerintah pusat menjaga keberlangsungan lahan pertanian. Terlebih lahan yang statustnya sudah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah masuk dalam catatan lahan baku sawah nasional.