Rabu 10 Jun 2020 06:45 WIB

Garuda Pertimbangkan Kenaikan Harga Tiket

Setelah adanya pandemi ada kemungkinan masyarakat akan mencari maskapai yang aman

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Garuda Indonesia sedang mempertimbangkan kenaikan harga tiket di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Wihdan
Garuda Indonesia sedang mempertimbangkan kenaikan harga tiket di tengah pandemi Covid-19.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berwacana akan menaikan harga tiket meskipun tidak terlalu tinggi karena saat ini kapasitas penumpang pesawat sudah dinaikan menjadi 70 persen. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melihat setelah munculnya kebiasaan baru saat pandemi corona maka akan ada budaya baru saat masyarakat memilih naik pesawat.

“Kenaikan harga tiket itu jadi konsiderasi (pertimbangan) baru ketika orang mau terbang seperti apa (dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Irfan dalam diskusi virtual, Selasa (9/6) lalu.

Baca Juga

Sebab, kata Irfan, nantinya daftar prioritas dan cara berpikir masyarakat naik pesawat akan sedikit berubah. Setelah adanya pandemi Covid-19, Irfan menilai ada kemungkinan masyarakat akan mencari maskapai yang aman.

“Bukan hanya aman soal keselamatan, tapi ada keyakinan saya tidak akan tertular dan menularkan selama di dalam bandara dan pesawat,” ujar Irfan.

Untuk itu, Irfan menuturkan mungkin nantinya pola baru masyarakat yang naik pesawat akan terjadi. Pertimbangan harga, kata dia, bisa jadi akan menjadi kriteria nomor sembilan yang berarti penumpang tak mempersoalkan lagi mahalnya harga tiket.

“Oke lah nambah Rp 150 ribu rapid test yang penting saya aman. Kita ingin semua orang senang terbang dengan Garuda,” tutur Irfan.

Irfan menilai, saat ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman supaya industri penerbangan dan lainnya membaik. Dengan begitu pada akhirnya ekonomi Indonesia perlahan akan membaik meski masih terus berjuang melawan pandemi Covid-19.

Untuk itu, Irfan sangat merasa lega saat ini kapasitas pesawat sudah diperbolehkan mencapai 70 persen. Irfan menilai kemungkinan orang melihat kenaikan kapasitas dari 50 persen ke 70 persen seperti biasa saja namun untuk maskapai menjadi luar biasa dan patut mengapresiasi keputusan Kemenhub.

“Mungkin kita lihat beberapa waktu ke depan apakah perlu adanya penyesuaian tarif,” ujar Irfan.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pengaturan slot time yang dilakukan oleh operator navigasi penerbangan mengacu terhadap pencegahan penumpukan calon penumpang di bandar udara. Untuk itu, kapasitas penumpang saat ini mulai diatur kembali.

“Kapasitas maksimal di bandara yang diperbolehkan adalah 50 persen dari keadaan normal. Untuk pesawat wide body dan narrow body kapasitas maksimalnya adalah 70 persen,” kata Novie dalam konferensi video, Selasa (9/6).

Novie memastikan Airnav Indonesia, operator bandar udara, dan operator angkutan udara akan dikoordinasikan untuk mengatur slot time. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penumpukan orang di bandara keberangkatan maupun kedatangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement