EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rabu (10/6). Dalam RUPS disepakati pergantian beberapa komisaris dan satu direksi.
RUPS mengangkat staf ahli menteri ESDM, Irwandi Arif menjadi komisaris perusahaan batu bara pelat merah ini. Selain Irwandi Arif, RUPS juga menyepakati Carlo Brix Tewu seorang perwira tinggi Polri menjadi komisaris.
Carlo sebelumnya juga menjabat Deputi Bidang Hukum dan Perundangan BUMN. Carlo sempat menduduki posisi deputi di Kemenko Polhukam saat Kemenko Polhukam dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Keduanya menggantikan posisi komisaris sebelumnya yang dijabat oleh Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Sedangkan, Andi Pahril Pawi diangkat sebagai komisaris independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo.
Sementara di kursi direksi, Hadis Surya Palapa didapuk sebagai Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Suryo Eko Hadianto. Hadis sendiri sebelumnya adalah Sekertaris Perusahaan PTBA.
Selain membongkar posisi komisaris dan direksi, dalam RUPS perusahaan juga memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 3,65 triliun. Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 90 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 sebesar Rp 4,1 triliun.
Di tengah tren melemahnya harga batu bara, PT Bukit Asam Tbk mampu mencatatkan laba atas kinerja tahun sebesar Rp 4,1 triliun dengan EBITDA sebesar Rp 6,4 triliun. Perseroan berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan dari Rp 21,2 triliun menjadi Rp 21,8 triliun atau sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya.
Pendapatan ini terdiri atas pendapatan penjualan batu bara domestik sebesar 57 persen, penjualan batu bara ekspor sebesar 41 persen, dan aktivitas lainnya sebesar 2 persen yang meliputi penjualan listrik, briket, minyak sawit mentah dan inti sawit, jasa kesehatan rumah sakit dan jasa sewa.