EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam membagikan dividen sebesar Rp 67.847.901.618,70 atau 35 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019.
Sekretaris Perusahaan Antam Kunto Hendrapawoko mengatakan, pembagian dividen telah mendapat persetujuan pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 di Auditorium Andrawina, Gedung Aneka Tambang, Jakarta, Kamis (11/6).
"Pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sejumlah Rp 126.003.245.863,30 atau 65 persen dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2019," ujar Kunto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Kamis (11/6).
Selain pembagian dividen, lanjut Kunto, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan tahun buku 2019; mengesahkan laporan tahunan, termasuk laporan keuangan program kemitraan dan program bina lingkungan 2019; serta memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) selaku Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan besarnya Tantiem untuk tahun buku 2019 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya.
"Pemegang saham setuju untuk mengesahkan laporan realisasi penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk periode tahun buku 2019," ucap Kunto.
Kunto menambahkan, RUPST juga mengumumkan sedikit perubahan yang ada di struktur organisasi Antam. Kata Kunto, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Zaelani sebagai Komisaris Antam. Di sisi lain, pemegang saham juga mengangkat Bambang Sunarwibowo sebagai Komisaris Antam.
"Dewan Komisaris dan Direksi Anyam mengucapkan terima kasih kepada Bapak Zaelani atas dedikasi dan dukungannya kepada Antam selama menjabat sebagai Komisaris Antam," kata Kunto.