Ahad 14 Jun 2020 20:00 WIB

Ini Penjelasan Kemendag Mengapa Harga Ayam Melonjak

Kemendag memprediksi harga ayam ras kembali normal paling lambat akhir Juni.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Pembeli memilah ayam potong di Pasar Minggu, Jakarta Ahad (14/6). Harga ayam potong di pasar tersebut naik hingga 15 persen dari Rp35
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pembeli memilah ayam potong di Pasar Minggu, Jakarta Ahad (14/6). Harga ayam potong di pasar tersebut naik hingga 15 persen dari Rp35

REPUBLIKA.CO.ID  JAKARTA -- Harga ayam melonjak di berbagai daerah. Bahkan harganya sempat hampir menyentuh Rp 50 ribu per kilogram (kg).

Sekretaris Jenderal sekaligus Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mengatakan, berdasarkan data Dinas Perdagangan Provinsi seluruh Indonesia, harga rata-rata nasional daging ayam ras per 10 Juni 2020 dibanding seminggu lalu meningkat 0,53 persen. Dengan begitu naik dari Rp 37.700 per kg menjadi Rp 37.900 per kg.

Baca Juga

Harga tersebut sekitar 8,3 persen di atas Harga Acuan Penjualan yang sebesar Rp 35 ribu per kg. "Kami mantau harga harian di 223 pasar di 95 kabupaten atau kota di 34 propinsi. Harga daging ayam ras itu sejalan dengan harga livebird per 9 Juni 2020 yang mencapai Rp 24.700 per kg," ujar Suhanto kepada Republika.co.id pada Ahad, (14/6).

Ia menjelaskan, penyebab produksi Day Old Chick (DOC) berkurang cukup signifikan pada masa lebaran, karena adanya libur lebaran. Meski begitu, kata dia, produksi tersebut akan segera kembali normal. "Adapun produksi dan harga diprediksi paling lambat akhir Juni 2020 akan kembali normal. Sehingga Kemendag belum perlu melakukan intervensi, namun tetap akan terus memonitor perkembangan harga dimaksud," tegas Suhanto.

Ia mengungkapkan, sepanjang periode Januari 2019 sampai Mei 2020, harga rata-rata nasional livebird di tingkat peternak seringkali berada di bawah harga acuan, dikarenakan produksi livebird di tingkat peternak berlebih. Adanya Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020, turut membuat permintaan daging ayam ras menurun, mengakibatkan harga livebird di tingkat peternak semakin terpuruk dan mengalami penurunan harga cukup siginifikan hingga mencapai Rp 9.000 per kg, sehingga peternak mengalami kerugian.

Hal tersebut berdampak pula pada penurunan harga daging ayam ras di tingkat eceran. Harganya menjadi sekitar Rp 28 ribu per kg sampai Rp 30 ribu per kg.

"Pemerintah telah berupaya menjaga harga livebird di tingkat peternak sehingga peternak tidak mengalami kerugian. Khususnya pada saat Pandemi Covid-19 berlangsung," kata dia.

Adapun yang telah dilakukan, tutur Suhanto, di antaranya meminta perusahaan Integrator dan BUMN menyerap livebird di tingkat peternak. Upaya itu berdampak positif pada kenaikan harga livebird, sehingga harga daging ayam ras baik di tingkat peternak maupun di tingkat konsumen kembali normal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement