EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) menyiapkan protokol new normal pariwisata Raja Ampat dengan mengacu pada protokol kesehatan. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Aryo Hanggono mengingatkan Kabupaten Raja Ampat sejak awal diperkenalkan kepada masyarakat internasional sebagai destinasi pariwisata ekologis yang tidak menerapkan mass tourism.
Aryo menyampaikan Kabupaten Raja Ampat telah menerapkan pariwisata berkelanjutan dengan adanya dokumen daya dukung kegiatan pariwisata pada setiap spot wisata, code of conduct pariwisata, Raja Ampat mooring system, program mengurangi sampah plastik, Sasi Laut dan pengelolaan biota eksotik pari manta sehingga penting untuk tetap menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dengan kegiatan ekologi konservasi alam, budaya serta sosial dalam pelaksanaan new normal pariwisata di Kabupaten Raja Ampat.
"Upaya konservasi bertujuan mendukung pariwisata dan berfungsi sebagai mekanisme pendanaan berkelanjutan dari kegiatan konservasi sehingga keseimbangan antarelemen dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan new normal di Raja Ampat," ujar Aryo dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin (15/6).
Kepala BKKPN Kupang Ikram M Sangadji mengatakan dalam menghadapi pariwisata new normal akan disusun timeline kegiatan pariwisata new normal yang dijadwalkan akan dibuka pada Desember 2020 mendatang. Pedoman umum pariwisata new normal antara lain berupa pembuatan pedoman new normal, pembuatan sistem satu pintu untuk pariwisata Raja Ampat, pengecekan wisatawan pada pintu masuk bandara/pelabuhan dan digitalisasi sistem reservasi.
"Selain itu juga akan dilakukan penguatan sarana prasarana kesehatan untuk mendukung kegiatan pariwisata new normal dengan pengembangan sentra kesehatan di tingkat distrik, penguatan puskesmas terpadu yang berada di dalam kawasan serta penyiapan SDM medis dan paramedis yang berkualitas," ujar Ikram.
Ikram menjelaskan, prinsip utama new normal pariwisata dalam kawasan konservasi perairan adalah menjamin terlaksananya aktivitas wisata dengan prinsip 4K yaitu Kesehatan, Keselamatan, Kenyamanan dan Kepuasan.
"Protokol kesehatan new normal harus diterapkan secara terpadu dan konsisten oleh semua stakeholder," lanjut Ikram.
Ikram mengatakan BKKPN Kupang telah membuat protokol new normal pariwisata alam perairan kawasan konservasi perairan nasional yang dapat menjadi masukan dalam pembuatan protokol pariwisata new normal di Raja Ampat.
Ikram juga menyebut Raja Ampat perlu fokus pada pariwisata terbatas yang mengutamakan masyarakat lokal sebagai penerima keuntungan dari kegiatan pariwisata dan mengedepankan pariwisata yang tidak merusak alam/budaya warisan masyarakat Papua. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan izin operasi pelaku wisata sesuai dengan dokumen daya dukung yang telah disusun, menerapkan system mooring buoy, memperketat regulasi pengolahan limbah di kapal, resort dan Kota Waisai serta memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal agar lebih siap menghadapi tamu.