EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Bulog mengusulkan anggaran dalam APBN 2021 sebesar Rp 19,051 triliun untuk kebutuhan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) pada tahun depan. Direktur Utama Bulog Budi Waseso, menjelaskan, Rp 15 triliun diperlukan sebagai dana talangan dari pemerintah untuk kebutuhan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 1,5 juta ton tahun 2021.
Adapun sisanya, sebanyak Rp 4,051 triliun untuk kebutuhan selisih harga CBP antara yang dibeli dan dijual Bulog. Biaya selisih itu berdasarkan harga pembelian beras (HPB) oleh Bulog sebesar Rp 10.801 per kilogram (kg) sedangkan harga jual oleh Bulog harus lebih murah yakni sebesar Rp 8.100 per kg.
Pemerintah harus menanggung selisih harga tersebut sesuai aturan yang berlaku, sebab beras tersebut bukan untuk komersial. CBP digunakan sebagai instrumen stabilisasi harga di masyarakat.
"Perum Bulog telah mengajukan usulan total anggaran pangan (CBP) dalam APBN sebesar Rp 19,051 triliun," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, Kamis (25/6).
Ia mengatakan, dibutuhkan dukungan pemerintah berupa modal kerja karena penugasan kepada Bulog dalam pengadaan CBP mengalami banyak kendala. Budi menuturkan, penugasan kepada Bulog untuk mengadakan beras bersifat ad hoc, namun tak diimbangi dengan jaminan kontinuitas penyaluran beras.
Sebab, skema penyaluran bantuan pangan khususnya beras saat ini menganut sistem pasar bebas. Pelaku usaha swasta boleh menjadi pemasok beras bagi keluarga penerima bantuan. Berbeda di saat sistem Beras Sejahtera (Rastra) di mana Bulog menjadi pemasok tunggal.
Karena itu, dibutuhkan anggaran Rp 15 triliun untuk pengadaan beras serta anggaran untuk selisih harga beras yang dijual lebih murah sebesar 4,051 triliun.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Bulog melakukan pengadaan CBP dengan kredit komersial bank yang bunganya ditanggung perusahaan. Sementara, bunga bank membengkak, beras bulog tak memiliki ruang penyaluran yang pasti sehingga memberatkan keuangan perusahaan. Di saat bersamaan, pemerintah hanya menganggarkan dana untuk selisih harga beras yang dibeli dan dijual oleh Bulog.