EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, meningkatnya jumlah gerai kopi di Tanah Air merupakan potensi bagi koperasi dan UKM menjadi pemasok bahan baku kopi. Perlu diketahui, konsumsi kopi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir mengalami peningkatan pesat, pada periode 2016 sampai 2021 diprediksi tumbuh rata-rata 8,22 persen per tahun.
Pada 2016, konsumsi kopi mencapai 250 ribu ton. Lalu pada 2020 diprediksi mencapai 353 ribu ton. Peningkatan jumlah konsumsi kopi diikuti dengan perkembangan jumlah outlet kopi di Indonesia. Mengutip Riset Toffin, jumlah outlet kopi pada 2016 masih 1.083 outlet, kemudian melonjak tiga kali lipat menjadi 2.973 outlet pada 2019.
Maka Teten mendorong kemitraan UKM atau koperasi dengan pelaku usaha kopi yang lebih luas. Apalagi menurutnya, koperasi merupakan salah satu produsen kopi yang patut diperhitungkan.
Ada 47 koperasi kopi tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan sebagian merupakan eksportir kopi, ke Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan lainnya. "Pemerintah tengah menyiapkan model usaha koperasi berbasis ekonomi kerakyatan, termasuk komoditas di dalam kawasan perhutanan sosial, serta program digitalisasi koperasi," ujar Teten melalui keterangan resmi pada Kamis, (25/6).
Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, tegasnya, akan bekerja sesuai tugas dan fungsi. Di antaranya membantu pengembangan model usaha berbasis ekonomi kerakyatan.
"Untuk komoditas yang berada di dalam kawasan perhutanan sosial, kami bekerja sama dengan Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harapannya, dengan SCOPI (Sustainable Coffee Platform of Indonesia) juga bisa dikolaborasikan untuk sektor hilir. Kami prioritaskan 7 sampai 10 pilot project untuk dijadikan role model pengembangan koperasi bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan,” tuturnya.
Ia menuturkan, upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas UKM dan koperasi kopi, salah satunya adalah lewat UKM kopi yang dipersiapkan menjadi pemasok untuk pengadaan barang atau jasa di Kementerian/Lembaga. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lanjutnya, telah membuka laman untuk KUKM dan sedang mempersiapkan draft pendaftaran bagi agregator makanan dan minuman yang akan terdaftar di laman LKPP.