Rabu 01 Jul 2020 16:06 WIB

BPS: Juni 2020, NTP dan NTUP Naik Signifikan

NTP dan NTUP meningkat karena indeks harga yang diterima petani naik 0,23 persen

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani membajak dan menanam benih padi (ilustrasi).  Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juni 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 99,60 oersen atau naik 0,13 persen dibanding NTP sebelumnya.
Foto: Kementan
Petani membajak dan menanam benih padi (ilustrasi). Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juni 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 99,60 oersen atau naik 0,13 persen dibanding NTP sebelumnya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Juni 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 99,60 oersen atau naik 0,13 persen dibanding NTP sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,23 persen. Dengan begitu angka yang ada nilainya jauh lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yakni sebesar 0,11 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, mengatakan bahwa faktor lain yang menyebabkan angka NTP naik adalah perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang mencapai 0,08 persen. Kenaikan juga diikuti oleh naiknya sembilan dari sebelas kelompok pembentuk indeks konsumsi rumah tangga.

"Kemudian NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) nasional pada Juni 2020 juga naik sebesar 100,25 atau 0,08 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," ujar Suhariyanto, Rabu, (1/7).

Suhariyanto mengatakan, BPS juga mencatat perkembangan harga gabah dan beras di penggilingan selama bulan juni 2020. Kata dia, dari 1.732 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi, nilai gabah kering panen (GKP) mencapai 58,60 persen, kemudian gabah kering giling (GKG) 24,48 persen, dan gabah luar kualitas 16,92 persen.

"Di bulan yang sama, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 4.720 perkilogram atau naik 2,11 persen. Adapun di tingkat penggilingan harganya Rp 4.819 perkilogram atau naik 1,88 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya," katanya.

Dikatakan Suhariyanto, rata-rata harga GKG di tingkat petani mencapai Rp 5.845 per kilogram atau naik sebesar 4,61 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan harganya Rp 5.958 per kilogram atau naik 4,39 persen. Sementara untuk harga gabah luar kualitas di tingkat petani mencapai Rp 4.374 per kilogram atau naik 4,28 persen.

"Dan di tingkat penggilingan mencapai sebesar Rp 4.469 per kilogram atau naik 4,31 persen," katanya.

Di samping gabah, BPS mencatat rata-rata harga beras berkualitas premium di penggilingan mencapai sebesar Rp 9.919 perkilogram. Harga tersebut mengakami kenaikan sebesar 0,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan beras berkualitas medium di penggilingan mencapai Rp 9.445 perkilogram atau turun sebesar 0,85 persen.

"Dibandingkan dengan Juni 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juni 2020 untuk kualitas premium dan kualitas medium masing-masing naik sebesar 4,24 persen dan 3,04 persen. Untuk beras luar kualitas mengalami penurunan sebesar 0,95 persen," tutupnya.

Sebagai informasi, NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima dengan indeks yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement