Kamis 02 Jul 2020 07:59 WIB

Manajemen Baru Jiwasraya Diminta Lunasi Klaim Tepat Waktu

DPR menyetujui rencana pemerintah menyuntikkan dana kepada Asuransi Jiwasraya.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah berupaya melakukan penyehatan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Langkah-langkah seperti pergantian manajemen baru hingga restrukturisasi dinilai sudah tepat.
Foto: Republika/Wihdan
Pemerintah berupaya melakukan penyehatan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Langkah-langkah seperti pergantian manajemen baru hingga restrukturisasi dinilai sudah tepat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berupaya melakukan penyehatan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Langkah-langkah seperti pergantian manajemen baru hingga restrukturisasi dinilai sudah tepat.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai penyehatan Jiwasraya masih membutuhkan langkah-langkah strategis lainnya.

Baca Juga

"Sejauh ini pemerintah sudah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya termasuk dengan mengganti manajemen. Hal memang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan pada Jiwasraya, tapi belum berarti masalahnya akan otomatis selesai," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (1/7).

Piter pun mengapresiasi langkah Kementerian BUMN dan DPR yang telah menyetujui untuk melakukan suntikan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun depan. Jiwasraya membutuhkan suntikan dana segar tidak peduli dari mana dan bagaimana. 

“Selama dana itu bisa masuk maka permasalahan Jiwasraya bisa diselesaikan. Dalam hal ini suntikan dana dari PMN atau Business to Business saya kira bisa menjadi bagian dari penyelesaian tersebut," ucapnya.

DPR akhirnya menyetujui rencana pemerintah menyuntikkan dana kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 mendatang. Dana tersebut bakal digunakan untuk membayar polis yang sudah jatuh tempo.

Sementara Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menambahkan manajemen baru didorong agar bisa memberikan tenggat waktu yang jelas untuk pelunasan kewajiban kepada nasabah jiwasraya. Jadi secara paralel kasus hukumnya diselesaikan dan aset para tersangka dibuat untuk membayar kewajiban.

“Sedangkan tugas manajemen untuk lakukan reorganisasi dan pembersihan pada internal jiwasraya, agar trust dari nasabah bisa pulih, itu yang penting,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement