Kamis 02 Jul 2020 13:28 WIB

Kepala BPH Migas kunjungi Aceh Barat Daya Tinjau BBM Subsidi

Penyaluran kuota solar dan premium subsidi harus diawasi dengan melibatkan Polisi

Red: Hiru Muhammad
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menemui Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie, (1/7).
Foto: istimewa
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menemui Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie, (1/7).

EKBIS.CO, BLANG PIDIE--Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menemui Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie, (1/7). 

Dalam kunjungan tersebut Kepala BPH Migas yang didampingi Sales Area Manager Marketing PT. Pertamina Aceh Ferry Pasalini menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020 kepada Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie. Ifan sapaan untuk Kepala BPH Migas pada kesempatan tersebut meminta agar kuota JBT dan JBKP yang telah ditetapkan tepat sasaran, khususnya untuk para nelayan sehingga tidak terjadi overkuota hingga akhir tahun 2020.

"Kami (BPH Migas) minta kuota solar subsidi dan premium penugasan tahun ini benar-benar dikawal dan diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sehingga bisa terjadi over kuota. Libatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum apabila ada penyelewengan" tegas Ifan.

Lebih rinci Ifan menjelaskan untuk tahun 2019 kuota solar subsidi sebesar 7.611 KL dab realisasinya sebesar 9.240 KL atau sebesar 121, 40 persen. Over kuota untuk solar sebesar 21,40 persen di Kabupaten Aceh Barat Daya ini merupakan tertinggi ke 5 dari 23 Kabupaten/Kota di Propinsi Aceh setelah Sabang, Gayo Luwes, Bener Meriah, dan Kabupaten Nagan Raya. untuk tahun 2020 kuota solar telah dinaikan sebesar 15,06 % menjadi 8.757 Kl.

Sedangkan untuk premium penugasan, kuota tahun 2019 sebesar 1.543 KL dengan realisasi 2.128 KL sehingga telah terjadi over kuota sebesar 37,91  persen. Untuk tahun 2020 kuota premium penugasan sama dengan tahun 2019 dan relaisasi hingga 21 Juni sebesar 808 KL atau 52,37 persen.

"Karena ini menyangkut APBN yang sudah ditetapkan, jika over tentu perlu anggaran tersendiri mengatasinya, harus benar-benar dijaga dan diawasi agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun " tegas Ifan.

Sementara itu, Bupati Akmal Ibrahim menyambut baik kunjungan kerja Kepala BPH Migas. Pihaknya (Pemerintah Kabupaten) akan terus bersinergi dengan PT. Pertamina dan aparat kepolisian untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi tersebut agar tepat sasaran. Dirinya sempat menyampaikan keluhan sulitnya pengendalian harga gas melon di lapangan yang sampai konsumen diatas Rp30.000,-/tabung. Kepala BPH Migas mennyarankan agar penyaluran gas LPG 3 Kg melibatkan BUMDES dengan sistem tertutup, artinya konsumennya sudah terdata dengan jelas sehingga memudahkan dalam pendistribusiannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement