Jumat 03 Jul 2020 07:38 WIB

Kemendag Dorong Percepatan Sektor Perdagangan di Daerah

Tahun ini, pemerintah membangun 143 unit pasar rakyat di 140 kabupaten/kota.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kedua kiri) bersama Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) berbincang dengan pedagang di Pasar Gentan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (2/7/2020). Dalam kunjungannya, Agus Suparmanto memastikan penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan COVID-19 serta meresmikan Pasar Gentan.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kedua kiri) bersama Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) berbincang dengan pedagang di Pasar Gentan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (2/7/2020). Dalam kunjungannya, Agus Suparmanto memastikan penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan COVID-19 serta meresmikan Pasar Gentan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong percepatan pembangunan di daerah. Khususnya sektor perdagangan melalui revitalisasi pasar rakyat. 

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meresmikan Pasar Gantan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis, (2/7). Pada peresmian ini, Mendag didampingi Bupati Sleman Sri Purnomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono. 

"Revitalisasi pasar rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di sektor perdagangan. Ini juga ditujukan bagi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan daya saing pasar rakyat," ujar Agus melalui keterangan resmi, Kamis.

Mendag mengungkapkan, salah satu misi Presiden Joko Widodo yaitu pembangunan merata dan berkeadilan. Maka demi mendukung misi tersebut, Kemendag akan meneruskan program revitalisasi pasar rakyat. Program pembangunan pasar rakyat dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran tugas pembantuan.

photo
Pedagang menjajakan barang di los pasar pascarevitalisasi di Pasar Gentan, Sleman, Yogyakarta, Kamis (2/7). Pasar Gentan pascarevitalisasi kini memiliki 180 los pedagang dan 26 kios. Dengan model seperti pasar modern diharapkan menambah kenyamanan warga untuk berbelanja. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Selama 2015 sampai 2019, secara keseluruhan telah dibangun 5.264 unit pasar melalui lintas kementerian. Khusus Kemendag, telah merevitalisasi sebanyak 4.949 pasar rakyat. Pada 2019, Kemendag telah merevitalisasi sebanyak 1.034 pasar rakyat. Sedangkan pada 2020, Kementerian menetapkan pembangunan 143 unit pasar rakyat dari 140 kabupaten atau kota melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2020.

Agus juga menjelaskan, pasar rakyat merupakan penggerak roda perekonomian masyarakat di Indonesia. Selain itu, pasar rakyat pun memiliki kedekatan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. 

"Aspek sosial budaya inilah yang menjadi nilai unik tersendiri bagi pasar rakyat di Indonesia," katanya.

Menurut dia, pasar rakyat memiliki peran strategis dalam menyokong perekonomian negara. Di antaranya menjadi simpul kekuatan ekonomi lokal, memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah, dapat meningkatkan kesempatan kerja maupun berwirausaha, menjadi tempat berdagang, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah, dan sebagai tempat referensi harga bahan pokok di daerah itu. 

Ia berharap, pasar rakyat menjadi salah satu sarana distribusi yang dapat berperan dalam memperlancar arus barang antarwilayah. Pasar rakyat diharapkan bisa menjaga stabilitas harga, ketersediaan barang kebutuhan pokok, dan mempunyai peran strategis dalam perekonomian nasional sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar pasar.

"Diharapkan pasar rakyat ini dapat dikelola dan dipelihara dengan baik secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan begitu dapat memberikan kenyaman pengunjung serta para pedagang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement