Ahad 05 Jul 2020 09:06 WIB

Harga Gas Turun, Petrokimia Gresik Hemat Rp 743,97 Miliar

Petrokimia Gresik akan menerima harga gas bumi pada kisaran 6 dolar per MMBTU.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan penurunan harga gas industri.
Foto: Petrokimia Gresik
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan penurunan harga gas industri.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Berlakunya harga gas untuk industri membuat Industri petrokimia bisa meningkatkan daya saing karena mendapatkan bahan baku murah. Hal ini juga bisa membuat perusahaan mengantongi penghematan dan efisiensi.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengapresiasi kebijakan penurunan harga gas ini. Rahmad menyebutkan bahwa gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA, dan NPK.

Baca Juga

“Dengan demikian, penurunan harga gas bumi ini akan berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” ujar Rahmad melalui keterangan tertulisnya, Ahad (5/7).

Lebih lanjut Rahmad mencontohkan, bahwa porsi gas bumi untuk produksi pupuk urea mencapai 70 persen. Sementara harga gas bumi yang selama ini diperoleh Petrokimia Gresik dari sejumlah pemasok cukup tinggi, rata-rata di angka 7,45 dolar per MMBTU.

"Harga 7,45 dolar AS per MMBTU ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia, dan lain sebagainya," ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan dengan adanya beleid baru dari Kementerian ESDM ini, Petrokimia Gresik akan menerima harga gas bumi pada kisaran 6 dolar per MMBTU. Rahmad memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk Urea, ZA, dan NPK Petrokimia Gresik akan mencapai Rp 743,97 miliar per tahun, yang juga berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah.

Saat ini, Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan nonpupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun. Adapun pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, yaitu dua unit pabrik amoniak (bahan baku Urea) kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun, dua unit pabrik Urea kapasitas 1 juta ton per tahun, tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun, serta delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.

Meskipun kisaran harga 6 dolar AS per MMBTU ini masih di atas harga gas bumi di negara lain (3-4 dolar per MMBTU), Rahmad tetap optimistis penurunan harga ini sudah sangat membantu meningkatkan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan global.

Efisiensi ini sejalan dengan program transformasi bisnis yang digalakkan oleh Petrokimia Gresik sejak tahun 2019. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan efisiensi value chain. Saat ini, semua proses bisnis sudah pada tahapan paling efektif dan efisien, sehingga harga pokok penjualan produk Petrokimia Gresik menjadi lebih kompetitif.

Penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaaan, melainkan dapat dirasakan juga oleh pemerintah melalui efisiensi subsidi. Semakin kecil harga pokok produksi pupuk, maka anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada Petrokimia Gresik dapat semakin efisien. 

Mengingat pada tahun 2020 ini, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan oleh Petrokimia Gresik sebesar 4,1 juta ton atau 52 persen dari total alokasi nasional (7,9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia. “Pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN, atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk bersubsidi, atau bisa juga dengan menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang terjangkau untuk petani,” terang Rahmad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement