EKBIS.CO, BOGOR -- Protipe kalung antivirus eucalyptus bakal mulai dipasarkan secara bebas pada bulan Agustus mendatang. Produk tersebut hingga kini masih menunggu keluarnya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian, Fajdry Jufry, mengatakan, eucalyptus yang diteliti dan diuji oleh Balitbangtan Kementan secara laboratorium berpotensi menetralisir atau membunuh virus corona.
Produk tersebut dikembangkan dalam jenis kalung, roll on, serta inhaler. "Kalung (dipasarkan) pada bulan Agustus 2020 menunggu izin edar BPOM," kata Fajdry dalam konferensi pers di Bogor, Senin (6/7).
Fadrjy menjelaskan, perusahaan yang bakal memproduksi kalung yakni produsen Cap Lang, PT Eagle Indopharma. Kerja sama antara Balitbangtan dan Eagle Indopharma telah diteken pada Mei lalu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, ketiga produk tersebut telah teregistrasi di BPOM. Namun sebagai produk herbal jamu, bukan antivirus. Sebab untuk dapat mengklaim sebagai antivirus dibutuhkan uji klinis terlebih dahulu yang bisa memakan waktu hingga 1,5 tahun.
"Jadi ini sudah terdaftar di BPOM sebagai produk jamu. Kalau pun tidak ingin menganggap ini antivirus, anggap saja seperti memakai minyak kayu putih," kata Fadjry.
Adapun sebutan antivirus terhadap produk tersebut karena hasil uji coba di laboratorium menunjukkan bahwa spesies eucalyptus yang diteliti mampu menetralisir virus gamma corona dan beta corona. Corona virus disease (Covid-19) yang tengah melanda dunia masuk ke dalam kelompok beta corona.
"Hasil laboratorium menunjukkan seperti itu. Jadi ini sementara menjadi prototipe antivirus sambil dilakukan uji klinis," ujarnya.
Sementara itu, untuk produk roll on dan inhaler bakal sudah mendapatkan izin edar dari BPOM. Produksi juga tengah dilakukan oleh Eagle Indopharma dan ditargetkan siap dipasarkan pada akhir bulan Juli ini.