EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku terus berupaya menyelamatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi pinjaman nasabah UMKM.
"Pas April, 60 sampai 70 persen waktu kami tersita untuk selamatkan UMKM bentuknya lewat restrukturisasi. Landasannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11/POJK.03/2020," ujar Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, (6/7).
Ia menyebutkan, selama Covid-19, sebanyak 2,7 juta lebih UMKM meliputi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah diselamatkan. Dengan nilai kredit sekitar Rp 110 triliun.
"Yang ada di pikiran BRI adalah, bagaimana pelaku UMKM selamat. Kalau selamat berarti punya harapan, ketika suatu hari kondisi sudah bisa dikontrol, kita semua bisa survive lagi," ujarnya.
Saat ini, BRI telah mengajukan klaim subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke pemerintah. Sebanyak Rp 12,96 miliar dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM pun telah dicairkan atas tagihan subsidi bunga untuk sekitar 212 ribu bunga nasabah KUR melalui BRI.
"Kita sudah usulkan tagihan atas subsidi bunga 1,2 juta nasabah KUR BRI, sebanyak Rp 12,96 miliar atas 212 ribu nasabah sudah. Bulan ini akan kita tagih lagi paling lambat 15 Juli, 1,2 juta nasabah dengan nilai sekitar Rp 250 miliar. Melalui ini diharapkan, seluruh nasabah KUR BRI yang terdampak sudah menikmati subsidi bunga," ucap Supari.
Dirinya menuturkan, Covid-19 memang sangat berdampak terhadap UMKM. Maka selama pandemi, BRI melakukan tiga langkah strategis yaitu, melakukan penyelamatan pelaku UMKM, implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan tetap menyalurkan kredit UMKM selama pandemi Covid-19.