EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan realisasi anggaran hingga 3 Juli 2020 mencapai 44 persen dari pagu anggaran Rp 14,06 triliun.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7), Mentan Syahrul menjelaskan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan penanganan selama pandemi Covid-19 di sektor pertanian. "Realisasi sampai 3 Juli 2020 setelah memasukkan komponen outstanding kontrak, mencapai sebesar Rp6,19 triliun atau 44,03 persen," kata Mentan.
Mentan merinci realisasi anggaran tertinggi di atas 50 persen berasal dari Ditjen Tanaman Pangan mencapai Rp 2,14 triliun atau sebesar 57,52 persen dari pagu sebesar Rp 3,72 triliun. Kemudian, disusul Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 456,83 miliar atau Rp 54,01 persen dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (PPSDMP) sebesar Rp 520,36 miliar atau 50,23 persen.
Khusus pada kegiatan yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Pertanian merealokasi anggaran sebesar Rp 2,65 trilun yang dibagi dalam tiga kegiatan yaitu dukungan pencegahan penularan Covid-19 sebesar Rp 40,42 miliar.
Kemudian, pengamanan ketersediaan pangan sebesar Rp 1,46 triliun dan program jaring pengaman sosial (social safety net) yang sebagian besar dalam bentuk padat karya sebesar Rp 1,15 triliun. Besarnya realisasi anggaran pengamanan ketersediaan pangan sampai akhir Juni 2020 mencapai 40,48 persen dari pagu sebesar Rp 1,46 triliun.
"Penanganan Covid-19 oleh Kementerian Pertanian melalui kegiatan socialsafetynet khususnya dalam bentuk padat karya masih terus didorong untuk dilakukan percepatannya, sehingga diharapkan segera dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi petani di perdesaan sekaligus percepatan tanam," kata Syahrul.
Sementara itu, sampai akhir Juni 2020, realisasi anggaran jaring pengaman sosialtelah mencapai 45,58 persen dan akan terus dipercepat dalam sisa waktu enam bulan ke depan.