Rabu 08 Jul 2020 13:31 WIB

Datangi KPK, Erick Thohir Diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Menurut Erick Thohir saat ini ada 53 kasus korupsi di BUMN yang merugikan negara.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN, Erick Thohir
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN, Erick Thohir

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/7). Erick mengatakan, kedatangannya untuk diskusi Pemulihan Ekonomi Nasional bersama pimpinan KPK.

"Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," ucapnya singkat di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/7).

Baca Juga

Namun, Erick tak menjelaskan lebih lanjut ihwal pertemuannya tersebut. Dia hanya mengatakan kedatangannya diterima seluruh pimpinan lembaga antirasuah.

"(Ditemui) semua pimpinan," kata dia.

Seperti diketahui, Erick Thohir mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Erick, tugas BUMN yang tidak fokus turut andil dalam mendorong terjadinya kasus korupsi.

Tanpa bermaksud mendeskriditkan menteri-menteri BUMN sebelumnya, Erick menyebut BUMN-BUMN selama ini memegang peranan untuk dapat memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik. Persoalannya, kata Erick, tidak ada garis merah yang jelas sehingga acapkali para direksi mencampuradukkan antara penugasan dan proses bisnis yang benar.

"Karena itu terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kingdom Business Community pada Kamis (2/7) malam.

Oleh karena itu, Erick mulai melakukan transformasi dengan menerapkan klasifikasi BUMN. Erick menjelaskan klasifikasi dibagi dalam beberapa kategori, mulai dari BUMN yang fokus prioritasnya pada aspek ekonomi, BUMN yang fokus pada aspek pelayanan publik, BUMN yang fokus pada kedua aspek tersebut, dan BUMN yang tidak mendapatkan keuntungan secara ekonomi namun juga tidak memberikan pelayanan publik. Tipe BUMN terakhir masuk dalam kategori BUMN yang akan dilikuidasi atau merger.

Erick tak ingin negara terus menerus memberikan proteksi kepada BUMN tersebut. "Kita ingin BUMN berbisnis harus sehat dan ada juga yang memang pelayanan publik. Makanya nggak segan-segan kita terus tutup, gabungkan, atau bentuk mitra strategis," kata Erick.

Erick menyebut upaya transformasi perampingan jumlah BUMN akan terus dilakukan. Erick menyebut saat ini hanya ada 107 BUMN dari sebelumnya yang mencapai sebanyak 142 BUMN. Erick menargetkan jumlah ini terus mengecil hingga tersisa 70 BUMN sampai 80 BUMN ke depan.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebelumnya juga meminta agar Erick menyampaikan laporan ke lembaganya ihwal pernyataannya yang menyebut cukup banyak kasus korupsi di BUMN. Nawawi mengaku sangat tertarik untuk meminta data yang dimiliki Erick.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau (Erick), mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi. dalam pesan singkatnya, Ahad (5/7).

"Beliau (Erick Thohir) kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya. Atau jika perlu KPK akan datang mnjemput data kasus korupsi yang dimiliki pak Erick," tambah Nawawi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement